Scroll Untuk Membaca

Medan

Meriahkan HPN 2023, FISIP UMSU Gelar Seminar Dan Teken MoU

Meriahkan HPN 2023, FISIP UMSU Gelar Seminar Dan Teken MoU

MEDAN (Waspada): Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sepakat menjalin kerja sama dengan TV Muhammadiyah (TVMu) dan Perum LKBN ANTARA ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman kerja sama MoU atau Memorandum of Understanding.

Penandatanganan naskah MoU dilakukan langsung Rektor UMSU, Prof.Dr.Agussani, MAP, Direktur Utama TvMu, Dr. Makroen Sanjaya dan Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA, Akhmad Munir di auditorium Kampus UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri, Rabu (8/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meriahkan HPN 2023, FISIP UMSU Gelar Seminar Dan Teken MoU

IKLAN

Selain penandatanganan naskah MoU, FISIP UMSU yang bertindak sebagai panitia pelaksana juga menggelar seminar nasional bertajuk ‘Media Sehat untuk Bangsa di Era Digital’.

Seminar menghadirkan narasumber Direktur TVMu Dr. Makroen Sanjaya, Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA, Akhmad Munir dan WR 3 UMSU Assoc. Prof. Dr. Rudianto, M.Si. Acara seminar dipandu Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, M.SP.

Turut hadir Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof.Dr .Dadang Kahmad, pimpinan fakultas dan ratusan mahasiswa.

Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP menyambut hangat kegiatan ini dengan memperkenalkan bahwa UMSU juga memiliki media penyebar informasi seperti Radio UMSU FM yang berizin komersial.

Terkait pers dan media, Agussani juga mengatakan UMSU komitmen menghasilkan sumber daya manusia kreatif di bidang media serta konten kreator.

“UMSU juga membangun ikatan kerja sama dengan organisasi wartawan dan mendorong peningkatan sumber daya jurnalis serta berpartisipasi aktif mendukung kegiatan pers,” katanya.

Sementara itu Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dadang Kahmad juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah berkomitmen menghadirkan media yang menyebarkan konten yang sehat dan mencerahkan.

Produksi konten dan postingan di media mengacu pada Fiqih Informasi. Artinya, konten sehat dan mencerahkan itu dapat mengimbangi konten negatif dalam mengisi ruang digital.

“Kita orang Muhammadiyah ingin bisa memilah mana bunga mana sampah, mana pemberitaan yang positif dan mana pemberitaan yang negatif. Kita ingin mendirikan sarana untuk konten-konten positif, oleh karena itu kita dirikan media termasuk TVMu agar menyiarkan konten membangun dan mencerahkan kehidupan bangsa,” ujar Dadang.

Seminar yang dihadiri ratusan mahasiswa UMSU, membahas terkait pers dan media di era digital dari berbagai persfektif berbeda oleh tiga narasumber.

Kondisi Jurnalisme

Direktur Pemberitaan LKBN Antara Akhmad Munir berbagi sudut pandang terkait ‘Journalisme Bertanggung jawab: Bijak di Era Digital’.

Dia memaparkan terkait kondisi jurnalisme di era digital yang tidak terlepas dari konten hoax, menyesatkan, click bait hingga propaganda.

Kemudian, Direktur TVMu Dr. Makroen Sanjaya memperkenalkan TVMu dengan tema ‘Menjalankan Misi KH Ahmad Dahlan di Era Penyiaran Digital’.

Dia mengatakan bahwa TVMu telah sejajar dengan TV nasional lainnya dan menjadi satu-satunya TV LPS yang dimiliki organisasi masyarakat Islam.

Terakhir, Wakil Rektor 3 UMSU Assoc. Prof. Rudianto dengan data-data yang dimilikinya, memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir tentang ‘Determinasi Big Tech pada Media dan Jurnalistik.’

Rudianto menjelaskan tantangan industri jurnalistik di era digital seperti tekanan terhadap inovasi bisnis media massa, disinformasi yang meningkat hingga meningkatnya tekanan sosial pada jurnalisme. (m19)


Waspada/Ist
Prof.Dr.Agussani, MAP foto bersama dengan Direktur Utama TvMu, Dr. Makroen Sanjaya dan Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA, Akhmad Munir di Auditorium UMSU, Rabu (8/2).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE