Menteri ATR Serahkan Sertifikat 21,8 Ha Lahan Terpadu Kampus UMSU

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) menerima sertifikat 21,8 hektar lahan kampus terpadu di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Sertifikat lahan langsung diserahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dr. Sofyan A.Djalil, belum lama ini di Rumah Dinas Gubernur Jl. Sudirman, Medan.

Penyerahan sertifikat lahan kampus UMSU diterima Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani MAP, Forkopimda Sumut dan Kepala BPN Kantor Wilayah Sumut, Dr. Dadang Suhendi, SH, MH.

“Mewakili PP dan warga Muhammadiyah Sumatra Utara, Saya menyampaikan terima kasih kepada pak menteri dan seluruh jajaran yang telah membantu memfasilitasi pengurusan surat-surat sebidang tanah seluas 21,8 Hektar,” ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti.

Sertifikat tanah yang diterima merupakan lahan atas nama Persyarikatan Muhammadiyah yang diproses dan diperjuangkan sejak tahun 2014. Upaya untuk mendapatkan lahan kampus terpadu UMSU tersebut cukup berliku.

Hampir selama tujuh tahun, proses pengurusan lahan dilakukan dimulai dengan penyelesaian penggarap, lanjut dengan pihak PTPN sampai Pemprov Sumut, hingga akhirnya ke kementerian.

Menurut Mu’ti, implementasi penyerahan sertifikat tanah itu tidak terlepas dari peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Abdul Mu’ti mengaku, bersyukur lantaran perjuangan memperoleh sertifikat tanah milik warga Muhammadiyah itu cukup panjang, namun akhirnya bisa terselesaikan secara baik.

“Alhamdulilah atas upaya perjuangan seluruh warga Muhammadiyah kami bersyukur baru saja menerima sertifikat surat hak milik tanah di Jalan Sampali, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Menteri,” ungkapnya.

Catatan Sejarah

Hal serupa juga disampaikan Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP. Penyerahan sertifikat tetsebut menjadi catatan sejarah dan prosedur yang dilakukan UMSU bisa menjadi role model penyelesaian masalah lahan.

“Saat ini lahan tersebut telah dikelola untuk berbagai aktifitas, praktek mahasiswa dan lahan hutan serba guna. Kedepannya UMSU bersama Perserikatan Muhammadiyah akan merancang pemanfaatan lahan tersebut sesuai dengan kebutuhandan peruntukannya,” katanya.

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sebelumnya menegaskan, satu per satu masalah tanah yang ada di Provinsi Sumatera Utara mulai dapat terselesaikan. Pihaknya berupaya mengurai satu per satu permasalahan tanah di Sumut yang diharapkan bisa diselesaikan sesuai target.

Setelah acara penyerahan sertifikat tanah untuk Muhammadiyah dan beberapa pihak lainnya, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menyampaikan kuliah umum di depan ratusan civitas akademika UMSU.

Kuliah Umum yang berlangsung di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jl Mukhtar Basri itu mengambil tajuk ” Pendidikan Karakter Berkeunggulan (Tantangan Era Industrri 4.0)”. (m19)

Waspada/Ist
Menteri ATR Sofyan Djalil menerima cenderamata dari Rektor UMSU Prof Agussani usai menyampaikan kuliah umum dan penyerahan sertifikat lahan terpadu kampus UMSU seluas 21,8 ha.

  • Bagikan