Scroll Untuk Membaca

Medan

Mengantisipasi Bullying Di Kalangan Pelajar, Kejari Langkat Kembali Gelar JMS

Kecil Besar
14px

Langkat (Waspada): Kejaksaan Negeri Langkat mengadakan kembali kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada empat sekolah di Kab. Langkat, yakni Sekolah SMA Negeri 1 Gebang, Sekolah SMA Negeri 1 Babalan, Sekolah SMA Negeri 1 Sei Lepan dan Sekolah SMA Negeri 1 Besitang, Jum’at (20/10/2023).

Kegiatan ini untuk membekali peserta didik pengetahuan tentang hukum sejak dini sehingga secara tidak langsung mengajarkan untuk tidak melanggar hukum dan peraturan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mengantisipasi Bullying Di Kalangan Pelajar, Kejari Langkat Kembali Gelar JMS

IKLAN

Peserta didik kali ini harus lebih benar-benar diberi pemahaman tentang hukum, sehingga dapat menghindari perbuatan hukum, dan juga peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa ini tidak hanya diberi edukasi terkait hukum, tetapi juga tentang pentingnya berbuat baik kepada sesama.

Sehingga ini juga dapat meminimalisir kasus bullying yang marak terjadi akhir-akhir ini termasuk body shaming, ungkap Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri Marbun.

Bahwa sejak dini harus ditanamkan nilai-nilai kebaikan kepada para pelajar, karena semakin tinggi kebaikan dalam sehari-hari, maka akan menghilangkan perbuatan buruk, Kasi Intel juga mengatakan konflik yang bisa terjadi antara pelajar satu dengan yang lainnya, dikarenakan memandang adanya perbedaan-perbedaan, misalnya perbedaan ekonomi, budaya, ras, agama, antar golongan dan lain-lain.

Kalau ditonjolkan perbedaan itu maka akan berpotensi menjadi perpecahan antara pelajar satu dengan yang lainnya, sebenarnya sudah diberikan pemahaman di sekolah.

Pancasila, Bhineka Tunggal Ika yang menjadi pedoman, bahwa berbeda-beda tetapi tetap satu, misal di dalam sekolah berbeda-beda tetapi tetap tujuannya adalah satu yaitu mendapatkan ilmu pengetahuan.

Kasi Intel juga mengingatkan para siswa sebagai generasi muda agar menghindari hal-hal yang melanggar hukum yang bisa menjerumuskan masa depan siswa sebagai generasi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa dan negara.

Sabri Marbun dan tim JMS membawakan acara dengan bentuk-bentuk kuis yang membuat siswa-siswi mendapatkan pengetahuan baru dan dengan begitu, para siswa-siswi dapat menambah pengetahuan baru serta wawasan yang luas, dan para siswa-siswi juga secara aktif memberi pertanyaan yang membuat pelaksanaan JMS kali ini begitu aktif, ujar Sabri.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri Fitriansyah Marbun, S.H, mengungkapkan bahwa kegiatan JMS ini merupakan tupoksi Kejaksaan dalam meningkatkan kinerja yakni untuk menanamkan hukum kepada anak sekolah.

“Penerangan tentang hukum ini agar para pelajar semakin mengerti norma-norma dan tidak melanggar peraturan itu. Hari ini kami sampaikan hukum dan aturan tentang Bullying, Narkotika, Tawuran dan, UU ITE karena 4 poin ini merupakan permasalahan yang pasti ada di kalangan pelajar saat ini,” terang Sabri Fitriansyah Marbun, S.H.

Disebutkan lagi bahwa JMS ini merupakan agenda penting yang sangat bermanfaat demi masa depan bangsa dan negara. Harapannya semua pelajar di Kab. Langkat ini tahu hukum dan menjauhi hukuman, dan tahun 2023 ini, Program JMS sudah yang ke-19 kali.

Selain itu juga selain program JMS, Kajari juga sebelumnya sudah pernah melaksanakan sebagai Pembina Upacara di sekolah dan jajaran intelijen juga ke depan akan dilakukan rutin sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah lain tandasnya. (Rel).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE