Mendagri Harus Berikan Ruang Diskusi Dan Penjelasan Kepada Gubsu

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar (foto) berpendapat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkesan tidak sepenuhnya mengakomodir usulan Gubsu terkait penunjukan dua kepala daerah dari Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tebingtinggi.

“Terkait penunjukan kedua kepala daerah itu, seharusnya Mendagri memberikan ruang diskusi dan memberikan pertimbangan serta penjelasan terhadap usulan Gubernur,” kata Abdul Rahim dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada di Medan, Rabu (25/5).

Anggota dewan dari Fraksi PKS itu merespon pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Muhammad Dimyathi menjadi Penjabat (Pj) Walikota Tebingtinggi dan Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Yetti beru (br) Sembiring menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubsu, Medan, Selasa (24/5).

Ini pertama kalinya Pj Bupati dan Pj Walikota ditunjuk langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, karena sebelumnya Pj Bupati dan Walikota diisi pejabat eselon II yang ditunjuk masing-masing oleh Gubernur.

Menyikapi hal itu, Abdul Rahim Siregar berpendapat, sikap Mendagri terkesan kurang mengakomodir usulan Gubsu dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good goverment).

“Harusnya diberi ruang diskusi, pertimbangan dan penjelasan, karena gubernur itu adalah representasi rakyat di daerah yang dipilih langsung, tidak seperti menteri yang ditunjuk oleh Presiden,” ujar anggota dewan yang akrab disapa ARS (Abdul Rahim Siregar) ini.

Selain itu, ARS kurang sependapat Sekda defenitif diangkat menjadi Pj Bupati atau walikota.

“Bagaimana beliau itu mengurus daerah, kalau tugasnya merangkap dan saya yakin tidak fokus, apalagi banyak persoalan di daerah yang harus diselesaikan pasca pandemi Covid-19,” ujar anggota Komisi D ini.

Kemudian, belum lagi nanti menghadapi pemilu 2024, bisa dibayangkan bagaimana Pj bupati/Pj walikota merangkap sekda defenitif. “Kalaupun sudah dilantik, itu hanya sifatnya sementara, dan Mendagri harus mengakomodir usulan para gubernur,” paparnya.

Anggota dewan Dapil VII yang meliputi Tabagsel ini khawatir karena di Sumut tahun 2022 dan 2023, sejumlah kabupaten dan kota ada yang berakhir masa tugas kepala daerahnya,

Politisi PKS ini juga mengherankan kenapa Gubsu menerima begitu saja arahan terkait penunjukan penjabat Bupati Tapteng dan Walikota Tebingtinggi tanpa meminta penjelasan secara utuh dari Mendagri.

“Kita tahu bahwa sosok pak Edy Rahmayadi adalah pemimpin yang tegas dan penuh pertimbangan dalam mengambil kebijakan di Sumut,” ujarnya.

Di akhir wawancara, ARS, yang juga anggota Badan Anggaran meminta semua pihak untuk menjaga proses demokrasi yang sehat dan bermartabat di negeri ini. “Jangan sampai ada indikasi bahwa penentuan penjabat kepala daerah sarat dengan kepentingan, karena rakyat Indoensia sudah semakin cerdas,” pungkasnya. (cpb)

  • Bagikan