Scroll Untuk Membaca

Medan

Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program Migor Rakyat pada hari ini, Selasa (17/5).

Pogram bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

IKLAN

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” ujar Mendag Lutfi.

Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, menjelaskan, Program Migor Rakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curahRp14.000/liter tepat sasaran.

Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.“Daftar lokasi penjualan (titik jual) Program Migor Rakyat yang menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood dapat diakses oleh siapa saja.

“Saat ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. Dalam waktu dekat, jumlahnya akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia,”terang Oke. (h01)

Teks
Mendag Lutfi saat meninjau implementasi
Program Migor Rakyat pada hari ini, Selasa (17/5) di Jakarta. Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE