Scroll Untuk Membaca

Medan

Menag RI Lantik Ahmad Qosbi Jadi Kakanwil Kemenagsu

Menag RI Lantik Ahmad Qosbi Jadi Kakanwil Kemenagsu

MEDAN (Waspada): Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Ahmad Qosbi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Selasa(9/5) bersamaan dengan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama.

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah janji jabatan dan penandatanganan berita acara digelar di Ruang OR Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta. Turut menjadi saksi Sekretaris Jenderal Nizar dan Irjen Kemenag Faisal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menag RI Lantik Ahmad Qosbi Jadi Kakanwil Kemenagsu

IKLAN

Dalam arahannya Menag meminta kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa menghadirkan birokrasi yang efektif dan accessible dengan melakukan langkah-langkah untuk mempercepat proses transformasi layanan publik.

“Gunakan kesempatan jabatan ini untuk menciptakan kebaikan sebanyak-banyaknya. Tak semua orang diberikan kesempatan mengabdi melalui jalur birokrasi. Tunaikan tanggung jawab jabatan ini dengan totalitas melayani masyarakat,” pesan Menag, Selasa (9/5/2023).

“Jangan biarkan organisasi ini berjalan apa adanya atau bahkan hanya sekadar menghabiskan anggaran. Itu tak boleh lagi terjadi,” sambungnya.

Menag meminta para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan program secara efektif. “Laksanakan dan gunakan anggaran dengan penuh tangungjawab demi kemaslahatan yang lebih luas. Kita telah menjadikan digitalisasi layanan, tata kelola data dan pembinaan pegawai sebagai program prioritas,” kata Menag.(m22)

Waspada/ist
Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara,Ahmad Qosbi(kanan) usai pelantikan Selasa(9/5) di Jakarta.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE