MEDAN (Waspada): Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Baksumsu) mencatat, Kota Medan, Kabupaten Simalungun dan Deli Serdang (DS) tercatat sebagai daerah paling tinggi terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2024.
Hal ini disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu) dalam acara Refleksi dan Launching Catahu Bakumsu 2024 “Episode Panjang Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM Di Sumut, di Medan, Jumat (20/12).
Acara yang dihadiri mahasiswa dan jurnalis ini berisikan paparan catatan yang disampaikan Sekretaris Eksekutif Bakumsu Juniaty Aritonang, dan Kepala Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan (Unimed) Mahjda El Muhtaj dan moderator Sondang William Gabriel Manalu.
Menurut Juniaty Aritonang, berdasarkan catatan Bakumsu, sepanjang tahun 2024 ada 42 kasus pelanggaran terhadap pembela HAM yang terjadi di Sumut.
Dari jumlah itu, terdapat 29 kasus, yang melibatkan aktor negara seperti polisi, tentara, satpol PP, bupati. Selain itu, ada korporasi, pengembang seperti Deli Megapolitan, PTPN 1.
Berkaitan dengan korban, dilaporkan menimpa jurnalis, mahasiswa, aktivis, masyarakat adat, kelompok tani dan masyarakat umum.
Sedangkan daerah paling tinggi yang melanggar HAM yakni Medan, Simalungun dan Deli Serdang.
Pelanggaran itu diduga berkaitan dengan konflik agraria, kebebasan berekspresi, hingga beragam perbuatan intimidasi terhadap pejuang HAM.
“Pelanggaran hukum dan HAM tidak terlepas dari banyaknya proyek-proyek pembangunan negara yang menyasar ke Sumut sebagai salah satu tempat pelaksanaan Program Strategis Nasional,” imbuhnya.
Disebutkan, ada dua proyek pembangunan negara yang merampas ruang hidup masyarakat di Sumut, di antaranya proyek food estate dan proyek pariwisata nasional Danau Toba.
Budaya Hukum Lemah
Kondisi demikian terjadi karena budaya hukum yang lemah, kepentingan masyarakat dan korporasi serta tidak konsistensinya pemerintah dalam fasilitasi HAM.
Merespon hal itu, Junaty merekomendasikan dengan meminta DPRD menjalankan fungsinya dengan benar dan TNI dan Polri memasukkan materi HAM pada jenjang pendidikannya.
“Selanjutnya mendesak Pemprovsu pemerintah segera membentuk gugus tugas daerah dan lakukan audit terhadap korporasi yang kerap berkonflik dengan masyarakat,” katanya.
Senada, Kepala Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan (Unimed) Majda El Muhtaj meminta Presiden terus menerus melakukan upaya dengan bersikap tegas kepada seluruh jajarannya, untuk menegakkan HAM. “Presiden harus tegas, agar hak-hak masyarakat terlindungi,” imbuhnya. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.