Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Medan Mulai Bangun Dua Underpas Berbiaya Rp400 M

MEDAN (Waspada): Pada tahun 2023, Pemko Medan akan membangun dua underpass berbiaya Rp400 miliar sebagai upaya mengurai kemacetan di Kota Medan.

Selain di Jalan Brigjen Katamso, pembangunan underpass juga akan dilakukan di Jalan HM Yamin. Pemko Medan memaparkan proses pembangunannya sejak Januari 2023 hingga rampung November 2024 nanti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Medan Mulai Bangun Dua Underpas Berbiaya Rp400 M

IKLAN

Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap kehadiran dua underpass dapat menjawab persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama di kedua kawasan tersebut. Menantu Presiden Joko Widodo ini menginginkan agar pembangunan kedua underpass dilakukan secepatnya sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.

Sebelum pembangunan kedua underpass dilakukan, Bobby Nasution mengingatkan untuk memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar maupun pengguna jalan. “Perlu dipastikan lagi dampak yang ditimbulkan dari pembangunan kedua underpass tersebut. Sebab, kawasannya kita ketahui cukup padat. Perlu diperjuangkan agar pembangunan underpass ini dapat segera dilakukan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” katanya seperti dikutip dari portal.pemkomedan.go.id pada Senin (6/3/2023).

Pembangunan kedua underpass akan dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dengan menggunakan dana APBD Kota Medan. Kadis SDABMBK Topan OP Ginting dalam keterangannya menjelaskan, biaya yang digunakan untuk membangun kedua underpass sekitar Rp400 miliar.

Dijelaskan Topan, pembangunan kedua underpass akan memakai skema pembiayaan multiyears, yakni APBD Medan tahun anggaran 2023 dan 2024.

Selanjutnya, mantan Camat Medan Tuntungan ini menjelaskan proses pembangunan yang dilakukan. Januari hingga Maret 2023, jelasnya, dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan penyusunan dokumen lingkungan. Kemudian Topan menambahkan, April-Mei 2023 dilakukan proses tender. Sedangkan Juni-Desember 2023 dilakukan pengerjaan fisik tahap pertama.

Ditargetkan, ungkapnya, pembangunan kedua underpass akan selesai November 2024. Selama proses pembangunan, Topan berupaya akan meminimalisir dampak yang ditimbulkan seperti yang telah diingatkan Wali Kota.

Di dalam portal.pemkomedan.go.id, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Hatta Ridho SSos MSP menilai, langkah yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan dengan membangun kedua underpass guna mengatasi permasalahan kemacetan di Kota Medan sangat tepat dan tentunya harus didukung.

“Pembangunan kedua underpass yang dilakukan Pak Bobby sangat positif dan harus kita dukung penuh. Sebab, kebijakan yang diambil ini tentunya berdasarkan data bahwasannya kemacetan yang semakin padat seiring semakin meningkatnya pertumbuhan kendaraan pribadi,” kata Hatta Ridho.

Lebih lanjut Hatta menjelaskan, apabila pembangunan underpass ini selesai dilakukan, ia optimis dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi. “Jika arus lalu lintas lancar tentunya dapat mengurangi rasa stres masyarakat dengan kemacetan yang selama ini terjadi. Di samping itu tentunya berdampak dengan lancarnya arus barang. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian,” harapnya.

Selain dilakukannya rekayasa lalu lintas guna mengatasi kemacetan yang terjadi selama proses pembangunan berlangsung, Hatta juga berharap agar pembangunan diselesaikan tepat waktu. Disamping itu, imbuhnya, Pemko Medan juga harus terus melakukan sosialisasi kepada warga agar dapat menerimanya.

“Harapan kita masyarakat bisa menerima pembangunan underpass, termasuk dampak yang ditimbulkan dengan penuh kesabaran hingga pengerjaan selesai dilakukan. Sebab, pembangunan kedua underpass ini untuk kepentingan bersama dan manfaat yang diterima juga untuk jangka panjang,” ungkapnya.*

Medan Mulai Bangun Dua Underpas Berbiaya Rp400 M
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE