Scroll Untuk Membaca

Medan

Masyarakat Diminta TIdak Terprovokasi

MEDAN (Waspada): Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Sumut, meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi terkait ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mempersamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua JPRMI Abdul Jalil Ritonga dalam siaran persnya yang diterima Waspada di Medan, Jumat (25/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat Diminta TIdak Terprovokasi

IKLAN

Abdul Jalil merespon respon cepat dari masyarakat di seluruh provinsi di Indonesia yang menuntut agar Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Yaqut dari jabatannya.

Ini dilakukan setelah Menag Yaqut mempersamakan suara azan dengan gonggongan anjing saat menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.

Meski Menag Yaqut sudah memberikan penjelasan rinci tentang analogi pernyataanya, reaksi masyarakat tak terbendung menginginkan sang menteri dicopot dari jabatannya, karena dinilai telah menimbulkan keresahan.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum JPRMI Sumut, Abdul Jalil Ritonga, menilai analogi yang diungkap Menag Yaqut sebagai ungkapan provokatif.

“Ini ungkapan provokatif yang bisa memecah umat dan bangsa. Ini kentara sekali, membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing adalah usaha memecah belah persatuan,” tegasnya.

Karenanya, JPRMI Sumut meminta agar Presiden Jokowi membersihkan jajarannya dari oknum yang menimbulkan perpecahan bangsa.

Di sisi lain, JPRMI Sumut mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dengan ungkapan yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita jauhi ungkapan provokatif seperti analogi Menag Yaqut. Makanya kita harus mendorong agar Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Yaqut ini,” pungkas Jalil. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE