Masyarakat Di Sumut Tagih Janji Pemprovsu Bangun Jalan Dan Jembatan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Masyarakat di Sumut, termasuk di Tapanuli Utara, Sibolga, Toba Samosir, Toba dan Humbang Hasuduntan menagih janji Pemprovsu melalui Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) yang akan membangun jalan dan jembatan menggunakan dana senilai Rp2,7 triliun, melalui program infrastruktur tahun jamak (multiyears) 2022-2023. 

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Sumut Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Dapil IX kepada Waspada di Medan, Jumat (24/6), menyikapi hasil kunjungan kerja (Kunker) ke Tapanuli Utara, Sibolga, Toba Samosir, Samosir, dan Humbang Hasundutan.

“Masyarakar di kawasan Taput kini menunggu bahkan menagih janji kapan sarana jalan provinsi yang dananya bersumber dari APBD 2022-2023 terealisasi,” kata anggota dewan yang akrab dipanggil JTP itu.

Pemprovsu, lanjut anggota dewan dari Partai Perindo ini  telah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki jalan provinsi yang ada di Sumut. Bahkan, sebanyak 30% dari Rp 2,7 triliun anggaran multiyears perbaikan jalan tahun 2022-2023, dialokasikan untuk zona dataran tinggi Sumut.

Artinya jalan sepanjang 120 km di Kabupaten Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Pematangsiantar, Toba, Samosir, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan, akan diperbaiki pada tahun 2022 dan 2023.

Total jalan provinsi yang bakal dimuluskan adalah sepanjang 3.500 kilometer, namun karena proyek ini sistem tahun jamak (multiyears), maka pada tahap awal yang dikerjakan 450 kilometer.

“Nah, untuk yang 450 km sebagai pembangunan awal hingga kini belum terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat menunggu dan menagih janji tersebut,” ujar JTP, yang kini dipercaya duduk di Komisi E, setelah sebelumnya bertugas di Komisi A.

Dijelaskan JTP, kondisi jalan di Taput dan sekitarnya yang sudah dalam perencanaan akan dibangun, kini kondisinya memprihatinkan, dan dikhawatirkan mengganggu roda perekonomian di sana.

Sebelumnya, Ketua Komisi D Beny Sihotang menegaskan, dengan status sudah firm, pihaknya mendesak Kepala Dinas BMBK Bambang Pardede untuk segera melaksanakannya. “Kalau lambat, maka kami akan kejar orang yang namanya Bambang  Pardede Ir, M. Eng, bahkan kita rekomendasikan kepada Gubsu untuk mencopotnya,” sebut Beny. (cpb)

Hingga kini, dari anggaran yang disetujui dalam Rapat Banggar DPRD Sumut tahun lalu, dana Rp 500 miliar belum digunakan.  “Kita prihatin dengan kondisi ini, kenapa belum dieksekusi, ini sudah masuk Semester 1 sudah mau habis bulan Juni,” kata Beny. (cpb)

  • Bagikan