Scroll Untuk Membaca

Medan

Manajemen Sambut Baik Wakil Walikota Berkantor Di RSUD Dr. Pirngadi

Manajemen Sambut Baik Wakil Walikota Berkantor Di RSUD Dr. Pirngadi

MEDAN (Waspada): Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, dr. Suhartono (foto), mengonfirmasi bahwa Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap akan berkantor di rumah sakit tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam audiensi bersama Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes), Sabtu (8/3) di ruang rapat 1.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Manajemen Sambut Baik Wakil Walikota Berkantor Di RSUD Dr. Pirngadi

IKLAN

“Kami saat ini sedang menyiapkan ruangan untuk beliau. Kehadiran Wakil Wali Kota di RSUD Dr. Pirngadi tentu menjadi dukungan moral bagi kami. Ini bisa mempercepat proses perbaikan prosedur serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar dr. Suhartono.

Menurutnya, keberadaan Wakil Wali Kota di rumah sakit akan memperpendek rantai komunikasi antara pemerintah kota dan manajemen rumah sakit. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan strategis demi pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Beliau memang belum mulai berkantor karena ruangannya masih dalam tahap renovasi. Kami targetkan renovasi selesai dalam minggu depan, sehingga beliau bisa segera berkantor di sini,” tambahnya.

Selain itu, dr. Suhartono mengungkapkan, dalam pertemuan beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota juga memberikan sejumlah masukan, termasuk perbaikan aspek kebersihan dan penataan lingkungan rumah sakit agar lebih nyaman bagi pasien dan pengunjung.

“Kami akan menata rumah sakit agar lebih bersih dan indah. Meski ada beberapa tantangan efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, manajemen RSUD Dr. Pirngadi akan berdiskusi lebih lanjut dengan pimpinan terkait langkah-langkah strategis guna meningkatkan mutu layanan rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan ini.(cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE