MEDAN (Waspada): Belasan elemen masyarakat dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Labura (AMB-Labura) mengelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sumatera Utara, (Sumut) Senin (6/2).
Sambil membawa sejumlah spanduk, para mahasiswa berorasi masing-masing di KPU Jl Perintis Kemerdekaan No 35, Medan, dan Bawalsu di Jl H. Adam Malik No.193, Medan.
Dalam orasinya, perwakilan aksi Rido Ansyah menyebutkan, bahwa mahasiswa adalah sebagai kontrol sosial yang berintelektual, dan terus melakukan cara untuk mampu menumbangkan orang-orang zholim di permukaan bumi ini, khususnya di Sumut.
“Bahwa tugas kita sebagai mahasiswa bukanlah hanya sekedar menulis, meneliti dan mini riset, tetapi tugas kita adalah bagaimana cara kita untuk memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat itu sendiri, ” lanjut Andre Ansyah.
Terkait adanya masalah di KPU Labura, Andre menduga oknum komisioner di sana berisinial SF ditemui di media sosial facebook mengajak tetap konsisten memilih ERAMAS (Edy Rahmayadi Musa Rajekhsyah) di Pilgubesu pada tahun 2018.
Berkaitan dengan hal itu, AMB menegaskan tetap terus mengawal dugaan “uang pelicin” kepada oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sana.
Karenanya, AMB meminta KPU dan BAWASLU untuk mencermati dugaan itu, karena ini sejalan dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Sebagaimana dijelaskan dalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) No. 02 Tahun 2017.
Hal itu terlihat dalam pasal 8 tertuang Penyelenggara Pemilu bersikap netral dan tidak memihak.
Kemudian bagian d, tidak mempengaruhi atau melakukan komunikasi yang bersifat partisipasin dengan peserta pemilu, tim kampanye dan pemilih.
Dalam pernyataan sikapnya, AMB meminta dan mendesak KPU Sumut untuk melakukan monitoring terkait penerimaan anggota PPK dan PPS Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Kami juga meminta kepada Bawaslu Sumut untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan serta meminta KPU Sumut untuk mengevaluasi kinerja KPU Labura,” ujar Andre.
Selain itu, AMB tak lupa meminta kepada KPU harus mampu menunjukkan sifat profesional, akuntabel, jujur, efektif dan efesien, sesuai pasal 3 UUD RI No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Menyikapi aspirasi itu, perwakilan KPU Sumut menyampaikan terimakasih dan berjanji akan disampaikan serta akan memonitoring langsung ke lapangan, yaitu di KPU Labura.
Usai menyampaikan orasinya peserta aksi meninggalkan kantor KPU dan BAWASLU dengan tertib. (cpb)