MEDAN (Waspada): Seratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU), “menguasai” ruang paripurna DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol No 5 Medan, Senin sore (30/12).
Aksi itu dilakukan setelah peserta aksi dari berbagai universitas negeri dan swasta tersebut berulangkali minta agar anggota dewan menemui mereka. Adapun tuntutan mereka adalah mendesak Presiden Prabowo membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
Walau sudah berorasi dan diwarnai dengan aksi pembakaran ban, tak seorang pun wakil rakyat menghampiri, hingga secara sepihak mereka menerobos pintu gerbang besi yang dijaga aparat kepolisian dan personel security DPRD Sumut.
Begitu terbuka, para mahasiswa berlarian secara berkelompok menuju gedung paripurna, yang tak jauh dari lokasi aksi unjukrasa. Para petugas kepolisian tak kuasan menahan aksi tersebut.
Setelah bergerombol masuk, para pengunjuk rasa menduduki gedung dewan, sebagian ada yang mengibarkan bendera dan berorasi. Sontak, ruangan dipenuhi puluhan personel kepolisian untuk mengantisipasi hal yang tak dinginkan.
Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli didampingi dua anggota dewan Timbul Sinaga dan Megawati Zebua datang menemui dan akan menyahuti aspirasi mereka.
Namun imbauan agar mereka meninggalkan ruang paripurna tak digubris, karena mereka ingin bertemu lagi dengan seluruh pimpinan dewan dan Fraksi. Hanya Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi yang datang kemudian.
Aksi bakar ban oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU), di depan DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol No 5 Medan, Senin sore (30/12).Waspada/partono budy
Batas Waktu
Para petugas kepolisian kembali mengimbau dan memberi batas waktu hingga pukul 18.00 WIB, agar peserta aksi meninggalkan ruang paripurna. Setelah melalui pendekatan persuasif, peserta aksi satu persatu meninggalkan gedung dewan dengan tertib sekitar pukul 17.22 WIB.
Kordinator aksi M Rivan dalam orasinya di gedung dewan menyampaikan beberapa poin tuntutan, antara lain mendesak presiden segera membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12% demi melindungi kepentingan masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib. Waspada/partono budy
Kemudian meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang melalui proses yang transparansi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat.
Selanjutnya, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Perpu guna membatalkan implementasi PPN 12% sampai dilakukan kajian menyeluruh yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Mahasiswa juga meminta pemerintah fokus pada peningkatan penerimaan negara melalui langkah-langkah yang lebih progresif seperti optimalisasi pajak dari sektor yang selama ini tidak tergerak dengan baik bukan dengan membebani rakyat kecil.(cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.