Scroll Untuk Membaca

Medan

Mahasiswa Desak Poldasu Tuntaskan Kasus Korupsi PPPK Madina

Mahasiswa Desak Poldasu Tuntaskan Kasus Korupsi PPPK Madina

MEDAN (Waspada): Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Mandailing Natal (AM3SU) mendesak Polda Sumut menuntaskan dugaan korupsi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Desakan itu mereka sampaikan pada aksi damai di Mapolda Sumut, Kamis (1/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahasiswa Desak Poldasu Tuntaskan Kasus Korupsi PPPK Madina

IKLAN

“Kami minta kasus P3K di Disdik Madina diusut tuntas. Penegak hukum jangan tebang pilih. Kadisnya sudah diproses, bupatinya kapan? Kami mendukung polisi memproses bupati Madina,” ujar mereka.

Aksi puluhan mahasiswa itu diterima personel Dit Reskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba. Ia menyampaikan, Polda Sumut serius menangani proses dugaan korupsi P3K di Dinas Pendidikan Madina.

“Polda Sumut menindaklanjuti perkara ini, dimana personel telah berada di Madina untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi itu Kadisdik Madina telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah menetapkan Kadis Pendidikan Madina sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara menetapkan yang awalnya 1 orang menjadi 6 orang tersangka,” kata Rismanto mengapresiasi mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal dugaan korupsi di Madina.

Polda Sumut, kata dia, akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran untuk mencari dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut.(m10)

Waspada/Ist
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Madina menggelar aksi mendesak Polda Sumut menuntaskan dugaan korupsi seleksi PPPK di Madina, Kamis (1/2).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE