MEDAN (Waspada): Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar (foto) mendorong Pemprovsu untuk segera merealisasikan dana hibah untuk rumah ibadah yang belum kunjung dicairkan hingga Juli 2024.
“Kita berharap dan terus mendorong Pemprovsu melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah untuk merealisasikan hibah seratusan miliar itu, agar segera digunakan,” Salfimi kepada Waspada, di Medan Selasa (2/7).
Salfimi menambahkan, pihaknya banyak menerima informasi dari pengurus masjid dan gereja yang hingga kini bingung karena pihak Pemprovsu sudah melakukan survei rumah ibadah itu bulan Januari 2024, lalu namun hingga kini belum terlihat tanda terealisasi.
“Saya sudah tanya melalui pesan whatsapp ke Kabiro Kesra Pak Juliardi Zurdani Harahap, terkait realisasi hibah itu, namun belum ada respon yang memadai,” kata Salfimi.
Dari data yang diperoleh, tahun 2024 Pemprovsu mengucurkan lebih Rp 600 miliar melalui BPKAD selaku satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD), antara lain berupa hibah kepada badan/lembaga/organisasi dan rumah ibadah sebesar.
“Saya tidak tahu persis, jumlahnya ratusan masjid, gereja dan klenteng di 33 kabupaten/kota yang nilainya bervariasi, mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 15 untuk masing-masing kabupaten/kota,” katanya.
Dijelaskan Salfimi. berdasarkan uraian dan kelompok kerja, para penerima hibah itu selayaknya sudah menerima bantuan, karena selain sudah disurvei, mereka juga mengajukan proses administrasi yang dibutuhkan, termasuk legalitas rumah ibadah.
“Dari Januari hingga ke Juli 2024 ini, saya rasa melebihi waktu yang cukup panjang, yang seharusnya sudah diterima penerima hibah,” katanya.
Lebih jauh Salfimi menjelaskan, dengan periode waktu yang cukup panjang itu, pihaknya khawatir terjadi benturan pemanfaatan dana hibah dengan proses pertanggungjawabannya.
“Kemudian, kita merasa prihatin banyak penerima hibah bertanya-tanya apa sebenarnya yang terjadi mengapa sampai terjadi keterlambatan, apakah di Biro Kesra, atau karena pergantian penjabat Gubsu,” sebutnya.
Karenanya, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran, Salfimi meminta Pemprovsu untuk menjelaskan mengapa terjadi keterlambatan, mengingat para penerima hibah sudah cukup lama menunggu. (cpb)