MEDAN (Waspada): Pusat Manajemen Syariah dan Industri Halal (PMSIH) sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Universitas Medan Area (LP3H UMA) menyerahkan insentif Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di kantor LP3H UMA di Medan, Senin (21/8).
“Universitas Medan Area sangat peduli dengan distribusi dan konsumsi makanan dan minuman halal dan diharapkan menjadi kebiasaan (habit) atau standar kualitas yang diterima oleh masyarakat luas,” ujar Kepala PMSIH Ahmad Rafiki BBA (Hons), MMgt, PhD, CIMA. Hadir perwakilan PPH Dini Lestari, SE, Salmiah Silalahi dan Rosnida Siregar beserta pelaku usaha.
Dikatakan, insentif tersebut seperti yang dimanahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sebanyak 49 pendamping PPH yang di bawah naungan LP3H UMA yang sejauh ini telah mendampingi 246 pelaku usaha di Provinsi Sumatera Utara. Para pendamping berdomisili mayoritas dari daerah Simalungun dan sekitarnya.
Ditambahkan, PPH merupakan ujuk tombak penyebaran informasi tentang produk halal serta sebagai rujukan terdekat bagi pelaku usaha yang menyebar di seluruh tempat atau daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
“Adanya himbauan pemerintah agar tiga kelompok produk harus sudah bersertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024, maka sebagai LP3H punya peran yang sangat penting dan harus berkesinambungan. Tiga kelompok produk tersebut yaitu pertama, produk makanan dan minuman, kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan,” paparnya.
Fitriani Tobing SE, MSi sebagai wakil kepala pusat menambahkan bahwa antusias pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikat halal dapat dilihat dari kesadaran masyarakat yang terus meningkat. “UMA Mengabdi dan Berprestasi, Kebanggaan Sumatera Utara,” katanya.(m05/A)
Teks;
Kepala Pusat Manajemen Syariah dan Industri Halal atau LP3H Universitas Medan Area dan jajaran pengurus, pendamping PPH dan pelaku usaha. Waspada/ist.