Scroll Untuk Membaca

Medan

LIPPSU Desak KPK Tuntaskan Penangkapan Mantan Anggota DPRD Sumut

MEDAN (Waspada): Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik (foto) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penangkapan 36 lagi anggota DPRD Sumut 2009-2014  dan para donaturnya.

“Kita minta percepat prosesnya karena 36 lagi anggota dewan hingga kini belum ditahan,” kata Sinik di Medan, Sabtu (29/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LIPPSU Desak KPK Tuntaskan Penangkapan Mantan Anggota DPRD Sumut

IKLAN


Sinik merespon langkah elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa kasus suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho di Jakarta, pekan lalu.

“Kita berikan apresiasi terhadap aksi masyarakat di KPK itu. Jangan hanya sekali aksi, kalau bisa berulang-ulang maunya, biar cepat 36 lagi tersangka ditangkap,” kata Sinik.

Sinik menegaskan, selain 36 orang itu, KPK diminta untuk menahan donatur suapnya. “Kalau bisa duluan ditangkap, biar bersih Sumut ini dari praktek suap dan korupsi,” ungkapnya.

Kasus suap mantan Gubernur Sumut itu bisa menjadi momentum bagi KPK untuk meningkatkan kembali kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Kerja KPK di Sumut belum tuntas, dan ini berdampak negatif bagi kelembagaan KPK itu sendiri. “Ada apa sehingga tidak semua yang terlibat suap ditangkap, ini juga yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Sumut,” kata Azhari.

Selain itu, kata Azhari, jika KPK  menuntaskan kasus ini dengan menangkap orang-orang yang terlibat, akan memunculkan nilai keadilan bagi mantan Anggota DPRD Sumut tersebut.

“Poinnya di situ. Ada rasa keadilan pada penegakan hukum di Sumut jika KPK menangkap yang tersisa. Apalagi jika KPK berani menangkap donatur suapnya,” seru Azhari.

Jadi, kata Azhari, sudah sepatutnya masyarakat Sumut memberikan apresiasi juga kepada KPK agar bertindak adil di Sumatera Utara.

“Silakan bagi masyarakat Sumut yang ingin menyuarakan kasus suap Gatot ini, jangan pernah takut untuk menegakkan keadilan di muka bumi ini. Yang salah pasti tetap salah, dan ini momentumnya KPK untuk membersihkan Provinsi Sumut dari pejabat koruptif,” tegasnya.  (cpb)

Teks foto

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik. Waspada/Partono Budy

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE