MEDAN (Waspada): Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik (foto) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penangkapan 36 lagi anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan para donaturnya.
“Kita minta percepat prosesnya karena 36 lagi anggota dewan hingga kini belum ditahan,” kata Sinik di Medan, Sabtu (29/1).
Sinik merespon langkah elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa kasus suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho di Jakarta, pekan lalu.
“Kita berikan apresiasi terhadap aksi masyarakat di KPK itu. Jangan hanya sekali aksi, kalau bisa berulang-ulang maunya, biar cepat 36 lagi tersangka ditangkap,” kata Sinik.
Sinik menegaskan, selain 36 orang itu, KPK diminta untuk menahan donatur suapnya. “Kalau bisa duluan ditangkap, biar bersih Sumut ini dari praktek suap dan korupsi,” ungkapnya.
Kasus suap mantan Gubernur Sumut itu bisa menjadi momentum bagi KPK untuk meningkatkan kembali kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Kerja KPK di Sumut belum tuntas, dan ini berdampak negatif bagi kelembagaan KPK itu sendiri. “Ada apa sehingga tidak semua yang terlibat suap ditangkap, ini juga yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Sumut,” kata Azhari.
Selain itu, kata Azhari, jika KPK menuntaskan kasus ini dengan menangkap orang-orang yang terlibat, akan memunculkan nilai keadilan bagi mantan Anggota DPRD Sumut tersebut.
“Poinnya di situ. Ada rasa keadilan pada penegakan hukum di Sumut jika KPK menangkap yang tersisa. Apalagi jika KPK berani menangkap donatur suapnya,” seru Azhari.
Jadi, kata Azhari, sudah sepatutnya masyarakat Sumut memberikan apresiasi juga kepada KPK agar bertindak adil di Sumatera Utara.
“Silakan bagi masyarakat Sumut yang ingin menyuarakan kasus suap Gatot ini, jangan pernah takut untuk menegakkan keadilan di muka bumi ini. Yang salah pasti tetap salah, dan ini momentumnya KPK untuk membersihkan Provinsi Sumut dari pejabat koruptif,” tegasnya. (cpb)
Teks foto
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik. Waspada/Partono Budy