Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

LHR PB Al Jam’iyatul Washliyah Prediksi Awal Ramadhan 12 Maret

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN (Waspada): Lembaga Hisab Dan Rukyah (LHR) PB Al Jam’iyatul Washliyah, memprediksi awal Bulan Suci Ramadhan 1445 H, jatuh pada 12 Maret.

Hal itu disampaikan Ketua Dr. H. Arso, SH., M.Ag bersama Sekretaris Dr.Irwansyah MHI, Senin (26/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LHR PB Al Jam'iyatul Washliyah Prediksi Awal Ramadhan 12 Maret

IKLAN

Dalam keterangannya, Arso menyebutkan, berkaitan dengan penetapan awal bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, maka Lembaga Hisab dan Rukyah (LHR) Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah dengan ini menyampaikan, berdasarkan Hasil Hisab Lembaga Hisab dan Rukyah PB Al Jam’iyatul Washliyah sebagaimana termuat dalam Kalender Hijriah 1445 H Al Jam’iyatul Washliyah.

Bahwa data ketinggian hilal saat terjadinya Ijtimak awal Ramadhan 1445 H terjadi pada hari Ahad (Legi) tanggal 10 Maret 2024 M bertepatan dengan tanggal 29 Syakban 1445 H pukul 16 : 00 : 12 WIB dan ketika matahari terbenam pada ketika terjadinya ijtimak tersebut di sebahagian besar wilayah Indonesia, hilal telah berada di atas ufu’ mar’i pada ketinggian antara -00 24’ 44.95” (Jayapura), 00 33’ 38.04” (Medan), 00 33’ 44.7” (Pelabuhan Ratu-Sukabumi) hingga tertinggi 00 37’ 5.45” (Lhok-Nga-Aceh) namun belum mencapai kriteria imkan rukyah (030).

“Oleh karena itu, tanggal 1 Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, (Pon) tanggal 12 Maret 2024 (Berdasarkan istikmal Syakban 30 hari).

Mempedomani Keputusan Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah Nomor : 12 Tanggal 30 Juli 2010 yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah didasarkan kepada Ru’yah bi al-Fi’li dan menggunakan bantuan hisab,”kata Irwansyah.

Begitupun, sambungnya, untuk pelaksanaan awal puasa Ramadan, dan Hari Raya (Idulfitri) menunggu Keputusan Pemerintah berdasarkan Hasil Sidang Isbat.

Merujuk kepada Fatwa MUI Nomor : 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah pada Poin 1 dan 2 menetapkan :

1). Penetapan awal Ramadha, Syawal dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI c.q Menteri Agama dan berlaku secara nasional

2). Bahwa Seluruh Umat Islam Indonesia wajib menaati Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Merujuk kepada dua ketentuan di atas sebagaimana disebut pada poin 2 (dua) dan 3 (tiga) sebagaimana disebut di atas maka untuk memulai ibadah puasa 1445 H/2024 M, menunggu Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Menteri Agama RI berdasarkan hasil Sidang Isbat.Terhadap kemugkinan akan terjadinya perbedaan pelaksanaan awal Ramadhan 1445 H/2024 H di Indonesia.

“Umat Islam khususnya warga Al Jam’iyatul Washliyah hendaknya saling menghargai dan menghormati karena perbedaan semacam ini bukanlah yang pertama kali dialami umat Islam khsusunya di Indonesia. Adapun awal Syawwal 1445 H/2024 M (Hari Raya Idulfitri 1445 H) insya Allah tidak ada potensi perbedaan,” pungkas Arso. (m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE