MEDAN (Waspada): Sebagai bagian dari program Pengabdian Masyarakat Skema Pengabdian Perintis, Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Sumatera Utara (USU) dengan bangga mengumumkan kolaborasi yang telah berhasil dilakukan bersama SLB E Negeri Pembina Kota Medan.
Anak berkebutuhan khusus fisik, kognitif, atau emosional memiliki hak yang sama atas pendidikan seksual, perawatan kesehatan seksual, dan kesempatan untuk bersosialisasi dan ekspresi seksual. Mengingat setiap anak tentu akan melalui fase pubertas yang sama seperti anak-anak lainnya, sehingga pemberian pendidikan seks perlu untuk dilakukan agar anak mampu baik dalam menjaga diri sendiri maupun dalam berinteraksi/bersosialisasi dengan orang lain.
Bagi anak berkebutuhan khusus, pendidikan seks masih dianggap merupakan tanggung jawab dari orangtua, untuk itu orang tua haruslah mengetahui bagaimana cara menghadapi perilaku serta mengajarkan pendidikan ini kepada anak mereka dengan keterampilan dan pengetahuan yang memadai.

Melihat masih kurangnya perhatian lebih akan hal tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Psikologi dengan ketua tim, Dian Ulfasari Pasaribu, M. Psi, Psikolog serta anggota yaitu, Fasti Rola M. Psi, Psikolog dan Debby Anggraini Daulay, M.Psi, Psikolog menganggap perlu untuk memberikan suatu pelatihan yang dapat membantu meningkatkan pengembangan keterampilan orangtua dalam memberikan pendidikan seks kepada anak berkebutuhan khusus. Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Psikologi telah bekerja sama dengan SLB E Negeri Pembina Kota Medan yang berlokasi di Jl. Guru Sinumba No. 5, Helvetia Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara untuk mengadakan pelatihan untuk mengembangkan keterampilan orangtua dalam memberikan pendidikan seks kepada anak berkebutuhan khusus pada 18-19 Oktober 2023.
Program pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para orangtua anak berkebutuhan khusus dalam memberikan pendidikan seks pada anak mereka dengan penyampaian yang tepat. Sehingga anak mampu menjaga keselamatan diri mereka serta mampu membatasi diri dari perilaku yang dapat merugikan orang lain.
Sebelum diadakannya pelatihan, tim pengabdian masyarakat USU telah melakukan Training Need Analysis yang dilakukan selama 2 hari yaitu pada tanggal 10 Agustus dan 24 September 2023 dengan mewawancarai langsung kepala sekolah, guru, beberapa orangtua siswa.
Dalam pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut tim pengabdian menyampaikan mengenai pentingnya pendidikan seks pada anak, apa saja cakupan dari pendidikan seks untuk anak, bagaimana cara penyampaiannya kepada anak, bagaimana perubahan yang dialami anak selama masa pubertas baik secara fisik maupun emosional, upaya pencegahan terjadinya pelecehan pada anak, pengajaran agar mampu memahami norma masyarakat terkait batasan yang ia miliki terhadap orang lain, serta upaya upaya penanganannya. Materi dipaparkan langsung oleh ketua dan anggota tim pengabdian, yang sekaligus merupakan Psikolog pendidikan dan perkembangan, yaitu Dian Ulfasari Pasaribu, M. Psi, Psikolog; Fasti Rola M. Psi, Psikolog; dan Debby Anggraini Daulay, M.Psi, Psikolog.
Pelatihan yang dilakukan mendapat respon positif dari para peserta, yang mana dapat terlihat dari antusiasme mereka selama masa pelatihan. Para perserta dengan aktif bertanya kepada pembicara dan mencatat hal hal penting terkait topik yang dipaparkan. Para orangtua juga mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Lembaga Masyarakat USU atas ilmu yang sangat bermanfaat ini, bahkan mereka berharap dan menantikan kegiatan seperti ini untuk dilakukan lagi kedepannya. Mereka juga merasa lebih siap dan tidak sabar untuk menerapkan ilmu yang telah didapat kepada anak mereka.
Program pelatihan ini adalah contoh nyata dari peran aktif universitas dalam melayani dan mengabdi pada masyarakat untuk memajukan pendidikan. Lembaga Pengabdian Masyarakat USU berharap bahwa kolaborasi yang berhasil ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua dalam pendidikan seks pada anak berkebutuhan khusus.(rel)
Judul berita rilis ini sudah direvisi dari judul sebelumnya, demikian mohon dimaklumi.