Scroll Untuk Membaca

Medan

Lembaga Hisab Dan Rukyah PB Al Jam’iyatul Washliyah Sampaikan 4 Point Terkait Penetapan 1 Syawal

Kecil Besar
14px

MEDAN(Waspada): Lembaga Hisab dan Rukyah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, menggelar sidang isbath menetapkan 1 Syawal 1444 H.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Hisab & Rukyah PB Al Jam’yatul Washliyah Dr. H. Arso, SH., M.Ag bersama Sekretaris Dr.Irwansyah M.HI,Kamis (20/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lembaga Hisab Dan Rukyah PB Al Jam'iyatul Washliyah Sampaikan 4 Point Terkait Penetapan 1 Syawal

IKLAN

Dijelaskan,berkaitan dengan penetapan awal bulan Syawwal 1444 H (Hari Raya Idulfitri 1444 H), maka Lembaga Hisab dan Rukyah (LHR) Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah dengan ini menyampaikan informasi sebagai berikut :

  1. Berdasarkan Hasil Hisab Lembaga Hisab dan Rukyah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah sebagaimana termuat dalam Kalender Hijriah 1443 Al Jam’iyatul Washliyah bahwa data ketinggian hilal saat terjadinya Ijtimak awal Syawwal 1444 H pada hari Kamis (Legi) tanggal 20 April 2023 M bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1444 H pukul : 11 : 12 : 17: WIB. Ketika terbenam matahari pada hari terjadinya Ijtima’ tersebut, di seluruh Wilayah Indonesia hilal sudah berada di atas ufuk mar’i dengan ketinggian antara : 00 38’ 58.83” (Markaz Jayapura), hingga 010 26’ 14.17’’ (Markaz Pelabuhan Ratu, Sukabumi), 010 06’ 17” (Markaz Medan) dan 020 06’ 3.01” (Markaz Lhok Nga, Aceh),. Hal ini menunjukkan bahwa tinggi hilal belum mencapai kriteria imkan rukyah MABIMS (tinggi hilal 030 dan sudut elongasi 6.40) . Olehkarena itu, tanggal 1 Syawwal 1444 H (Idulfitri 1444 H) jatuh pada hari Sabtu (Pon) tanggal 22 April 2023 M (Berdasarkan istikmal Ramadhan 1444 H 30 hari).
  2. Mendasari Fatwa MUI Nomor : 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawwal , dan Zulhijjah pada Poin 1 dan 2 menetapkan : 1). Penetapan awal Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI c.q Menteri Agama dan berlaku secara nasional 2). Bahwa Seluruh Umat Islam Indonesia wajib menaati Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah dan Mempedomani Keputusan Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah Nomor : 12 Tanggal 30 Juli 2010 yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal dan Zulhijjah didasarkan kepada Ru’yah bi al-Fi’li dan menggunakan bantuan hisab. Untuk itu, Lembaga Hisab dan Rukyah PB Al Washliyah akan melakukan observasi (ru’yah hilal) bergabung dengan Tim Hisab Rukyah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bertempat di Lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Kamis, 20 April 2023 yang hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian Agama dalam Sidang Isbat penetapan 1 Syawwal 1444 H yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI di Jakarta.
  3. Untuk pelaksanaan 1 Syawwal 1444 (Hari Raya Idulfitri 1444 H) menunggu Keputusan Pemerintah RI berdasarkan Hasil Sidang Isbat tersebut di atas.
  4. Terhadap potensi perbedaan untuk memulai 1 Syawwal 1444 H di Indonesia, sepanjang ditetapkan dengan sistem yang diakui agar umat Islam khususnya warga Al Jam’iyatul Washliyah saling menghargai dan menghormati karena perbedaan semacam ini bukanlah hal baru yang dialami umat Islam di Indonesia. Umat Islam Indonesia agar menjadikan perbedaan tersebut sebagai khazanah ilmu pengetahuan dan dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan (ukhuwah Islamyah).

“Demikian informasi ini disampaikan untuk selanjutnya dimaklumi dan dipedomani sebagaimana mestinya. Semoga kita semua dapat mengikuti Sidang Isbat/mendengarkan Hasil Keputusan Sidang Isbat yang akan diumumkan oleh Pemerintah c.q Menteri Agama RI,”ungkap Irwansyah.(m22)

Waspada/ist
Ketua Lembaga Hisab & Rukyah PB Al Jam’yatul Washliyah Dr. H. Arso, SH., M.Ag bersama Sekretaris Dr.Irwansyah M.HI,Drs Hamim Azizi dan Dr Hasan Matsum menyampaikan pendapat terkait 1 Syawal 1444H.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE