MEDAN (Waspada): LAZNAS Yayasan Wakaf Djalaludin Pane (YWDP) mencatat sejarah baru sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) pertama di Indonesia yang menjalani Audit Syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia di Tahun 2025.
Audit ini dilaksanakan di kantor pusat LAZNAS YWDP di Medan pada tanggal 11 hingga 16 Februari 2025. Pelaksanaan audit ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.
Audit Syariah ini bertujuan memastikan pengelolaan dana zakat memenuhi prinsip syariah dan ketentuan hukum yang berlaku, sesuai dasar hukum yang lengkap mulai dari UU, PP, PMA, KMA, hingga keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Agama.
Sebagai LAZ yang masa perizinannya mendekati akhir, YWDP terpilih sebagai objek audit pertama, sebuah pencapaian yang patut dibanggakan.
Audit ini dihadiri oleh jajaran pengurus yayasan, Dewan Pengawas Syariah, serta tim operasional LAZNAS YWDP, baik secara langsung maupun daring.
Kegiatan hari pertama diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Pengurus LAZNAS YWDP, Ardian Ramadani Pulungan. Selanjutnya, auditor dari Inspektorat Jenderal, Nasrullah, memaparkan dasar hukum, latar belakang, tujuan, serta ruang lingkup audit syariah yang meliputi empat aspek utama: pengumpulan, penyaluran, manajemen, dan kepatuhan syariah.
Dalam pernyataannya, Ketua Tim Audit, Nasrullah, menegaskan, “Kami hadir sebagai tim audit yang dibentuk dan ditunjuk atas dasar hukum yang jelas untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia, khususnya oleh LAZNAS YWDP, memenuhi prinsip syariah dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Audit ini adalah wujud pengawasan yang konstruktif dan kolaboratif demi menciptakan pengelolaan zakat, infaq/sedekah yang lebih baik dan terpercaya,” ujarnya.
Sekretaris Pengurus LAZNAS YWDP, Bapak Ardian Ramadani Pulungan, juga menyampaikan, sebagai LAZNAS, apalagi yang pertama dipilih untuk melaksanakan audit syariah, tentu sangat bersyukur dan bersemangat di awal 2025 untuk di-cross check apakah pelayanan kami kepada umat selama ini sudah sesuai koridor atau ada yang perlu diperbaiki.
Tentunya, LAZNAS ini hadir untuk membantu BAZNAS, dan kami mengambil langkah sesuai dengan aturan yang harus kami ikuti, baik syariahnya maupun fatwanya. Semua itu kami tuangkan ke dalam opini syariah yang terus kami jadikan acuan.
Tim audit syariah terdiri dari beberapa auditor dengan peran khusus untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Bagian penghimpunan dipimpin oleh Hendro Wibowo, bertanggung jawab memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengumpulan dana zakat.
Bagian penyaluran dikawal oleh Ibnu Ulinuha, yang mengawasi proses distribusi dana agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariah. Sedangkan aspek operasional dan administrasi dikoordinasikan oleh Nasrullah, yang memastikan setiap langkah operasional berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan aturan yang berlaku.
Proses audit dilakukan secara komprehensif melalui beberapa tahapan: pemeriksaan dokumen, wawancara/konfirmasi, cek dan uji petik, serta penyampaian hasil audit. Selama proses berlangsung, tim LAZNAS YWDP memberikan jawaban yang lugas dan transparan, didukung data valid yang telah diverifikasi.
Audit ini tidak hanya menjadi momen penting bagi LAZNAS YWDP, tetapi juga inspirasi bagi LAZ lainnya untuk memastikan pengelolaan zakat, infaq/sedekah sesuai dengan prinsip syariah. Kepercayaan yang diberikan Inspektorat Jenderal kepada YWDP menunjukkan keyakinan terhadap integritas dan komitmen kami dalam melayani umat.
LAZNAS YWDP menjadikan momen ini sebagai langkah awal untuk semakin profesional, amanah, dan inovatif dalam memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Bersama, kita wujudkan pengelolaan zakat, infaq/sedekah yang tidak hanya taat syariah tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.(m12)
teks:
Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia foto bersama usai melaksanakan audit di kantor pusat LAZNAS YWDP di Medan.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.