MEDAN (Waspada): Jam pelayanan rawat jalan Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) dan RSUD dr Pirngadi Medan dan Juga Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disesuaikan selama bulan ramadan.
Sub Koordinator Hukormas RSUPHAM, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) mengatakan, selama ramadan jam pelayanan tersebut hanya sampai pukul 15.00 WIB pada Senin-Kamis.
Sedangkan Jumat hingga pukul 15.30 WIB. Sementara untuk pendaftaran layanan hanya sampai pukul 13.00 WIB.
“Sebelum ramadan, jadwalnya Senin-Kamis pelayanan sampai pukul 16.15 WIB dan Jumat sampai pukul 16.45 WIB. Untuk pendaftaran layanan ditutup pukul 15.00 WIB,” kata Rosa, Jumat (1/4).
Menurut Rosa, meski ada perubahan jam layanan namun RSUPHAM tetap maksimal melakukan pelayanan kepada pasien.
“Semua dokter bertugas seperti biasa, mengikuti jam pelayanan selama bulan ramadan. Begitu juga dengan penanganan terhadap pasien Covid-19 tetap berjalan seperti biasa. Walau jumlah pasien Covid-19 sudah menurun, tapi petugas tetap stand by melayani mulai dari IGD, Poli Covid hingga di ruang isolasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah puasa ramadan.
Hal ini menjadi salah satu upaya membantu pencegahan penularan Covid-19 sesuai imbauan pemerintah.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan dan sekitarnya, dalam masa bulan puasa kita melakukan ibadah-ibadah seperti salat tarawih dan lain-lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Terpisah, Kasubbag Hukum dan Humas RSUD Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, jam layanan rawat jalan akan disesuaikan selama ramadan. Akan tetapi, Edison belum bisa menyebutkan penyesuaian jam layanan tersebut.
“Kemungkinan besar akan disesuaikan jam layanan, namun untuk jadwalnya kita masih menunggu arahan dari Pemko Medan,” kata Edison.
Begitu juga dengan yang dijelaskan Kabag Umum RSU Haji Medan Provsu, Anda Siregat bahwa untuk jadwal pelayanan rawat jalan masih tetap seperti semula namun yang disesuaikan hanya jam masuk kantor dan jam kepulangan saja. (cbud)











