MEDAN (Waspada): Lapas Kelas I Medan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga binaan.
Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Peristiwa Sembiring mengatakan, perekaman E-KTP diperuntukkan bagi warha binaan yang sebelumnya data kependudukannya belum tercatat di Disdukcapil.
“Ini bertujuan untuk melengkapi data kependudukan para warga binaan,
kegiatan ini juga merupakan aksi nyata dari Bidang Pembinaan Narapidana dalam rangka memenuhi hak-hak warga binaan,” katanya Peristiwa, Senin (27/2/23).
Kegiatan pemadanan dan perekaman E-KTP juga merupakan target kinerja Pemasyarakatan, untuk menyukseskan pemilu yang akan datang, sehingga warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya.
“Kami berterimakasih kepada jajaran Disdukcapil atas respon baiknya dan atas ketersediaan untuk hadir di sini. Selain itu melakukan perekaman bagi warga binaan yang belum mempunyai E -KTP dan melakukan validasi NIK warga binaan,” ungkapnya.
Turut melakukan pengawasan berlangsungnya kegiatan yakni Raymond Rumahorbo selaku Kepala Seksi Registrasi yang juga penanggungjawab validitas data warga binaan, termasuk data kependudukan. (m32).
Waspada/ist
Lapas Kelas I Medan dan Disdukcapil Kota Medan melakukan perekaman E-KTP warga binaan, Senin (27/2).