MEDAN (Waspada): Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut merobohkan sejumlah barak yang dijadikan lapak narkoba dan perjudian di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamaatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (30/11).
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 13 orang dan sejumlah barang bukti Narkoba dan alat-alat perjudian.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (2/12) mengatakan, penggerebekan yang dilakukan itu berdasarkan Informasi masyarakat dan penyelidikan tim Narkoba Polrestabes Medan serta Poda Sumut.
Penggerebekan dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda bersama sejumlah anggota Brimob, Sabhara dan Reserse Narkoba
“Dari informasi dan hasil penyelidikan itu, tim gabungan bergerak cepat ke lokasi melakukan penggerebekan,” sebut Hadi Wahyudi.
Dari lokasi tersebut, 13 orang diamankan saat mengkonsumsi Narkoba di barak-barak yang telah disediakan. Turut juga diamankan barang bukti satu plastik kecil berisi sabu- sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap dan 30 kaca pirex.
Kemudian turut diamankan senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil.
“Tindakan tegas itu terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat,” tegas Kabid Humas
Tim gabungan, kata dia, juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran Narkoba dan perjudian di lokasi tersebut.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus menggencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas dia.(m10)
Waspada/Ist
Petugas mengamankan sejumlah mesin judi jackpot saat menggerebek lokasi diduga tempat peredaran Narkoba dan perjudian di Deliserdang, kemarin.