MEDAN (Waspada): Pemberantasan judi di wilayah hukum Polsek Sunggal sepertinya tidak maksimal.
Buktinya, lokasi judi tembak ikan di Gang Tower Jl. Klambir V dekat rel kereta api masih berjalan lancar tanpa ada gangguan.
Hal ini bertentangan dengan instruksi Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan yang menginstruksikan bawahannya untuk memberantas judi dan Narkoba.
Pantauan Waspada, Sabtu (1/7), lapak judi tembak ikan Gang Tower Jl. Kelambir Lima sebelum rel kereta api, ada dua meja tembak ikan di lokasi tersebut.
Walau sudah diprotes warga, namun pemilik seolah kebal hukum. Terlihat setiap hari para kaum pria datang bermain judi di lokasi tersebut.
“Kami heran kenapa lapak judi di lokasi ini bisa buka. Padahal Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan sudah menginstruksikan kepada bawahannya untuk memberantasnya,” ujar seorang warga Sabtu (1/7).
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp belum menjawab konfirmasinya. (m27)
Foto ilustrasi