MEDAN (Waspada): Sebagai masyarakat pemerhati Program PON XXI Sumut-Aceh tahun 2024 mempersoalkan lambannya proses lelang pelaksanaan kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Olahraga di Kawasan Pusat Olahraga Deli Serdang, Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang.
Adapun kegiatannya, yakni Paket pekerjaan (1) Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga di Kawasan Pusat Olahraga Deli, Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang – PEMBANGUNAN MARTIAL ARTS ARENA (TAHAP I, MULTIYEARS 2022-2023) dengan nilai HPS, Rp. 104.727.000.000,00.
(2) Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga di Kawasan Pusat Olahraga Deli, Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang – Pembangunan Stadion Madya Atletik (Tahap I, Multiyears 2022/2023), dengan nilai HPS. Rp. 212.223.000.000,00 (3) Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga di Kawasan Pusat Olahraga Deli, Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang – PEMBANGUNAN BOWLING ARENA (Tahap I, Multiyears 2022-2023) dengan nilai HPS. Rp. 101.326.000.000,00.
Hal itu disampaikan pemerhati Program PON XXI Sumut-Aceh tahun 2024 kepada Waspada, di Medan, Rabu (21/9), terkait belum terlaksananya proses lelang, khususnya penetapan pemenang atas proyek multiyears di Satuan Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Sumut yang dananya bersumber dari APBD 2022/2023 itu.
“Hingga kini sudah 7 kali dilakukan penambahan waktu sejak tanggal 17 Agustus 2022 sampai dengan 5 Oktober 2022 dengan surat terakhir yang telah disampaikan kepada Pokja./BPBJ-SU, Berdasarkan Surat Pengguna Anggaran Dinas Pemuda dan Olah Raga Provsu No 426.2/3351/Disporasu/VIII/2022 Tanggal 13 September 2022 Tentang Penundaan Waktu Penetapan Pemenang dengan alasan yang tidak diketahui.
Berdasarkan informasi dari LPSE Sumut diperoleh, adapun tahapan pelelangan tersebut sudah dimunculkan hasil evaluasi Administrasi; Teknis dan harga, sebagai berikut:
- PEMBANGUNAN MARTIAL ARTS ARENA (TAHAP I, MULTIYEARS 2022-2023)
Peserta
1 PT. AMARTA KARYA (Persero)
01.000.019.8-093.000
Rp. 83.781.599.998,98
2 PT. NINDYA KARYA (Persero)
01.001.612.9-093.000
Rp. 98.326.000.000,00
3 PT. SARI MAS INDAH SEJAHTERA
82.411.774.1-517.000
Rp. 99.378.800.000,00
Hasil Evaluasi Administrasi & Teknis (SKOR TEKNIS)
1. PT. AMARTA KARYA (Persero) 93,25
2. PT. SARI MAS INDAH SEJAHTERA 86,63
3. PT. NINDYA KARYA (Persero) 96,4
PEMBANGUNAN BOWLING ARENA (Tahap I, Multiyears 2022-2023)
1. PT. AMARTA KARYA (Persero)
01.000.019.8-093.000
Rp. 86.127.099.998,91
2. PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk
01.362.643.7-054.000
Rp. 95.988.883.283,97
3. PT. SARI MAS INDAH SEJAHTERA
82.411.774.1-517.000
Rp. 99.829.500.000,00
Hasil Evaluasi Administrasi & Teknis (SKOR TEKNIS)
Peserta
1. PT. AMARTA KARYA (Persero)
91,58
2. PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk
79,26
3 PT. SARI MAS INDAH SEJAHTERA
79,00
4. PT. WIDYA SATRIA
69,94
Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Teknis
- Pembangunan Stadion Madya Atletik (Tahap I, Multi Years 2022/2023)
1. PT. HUTAMA KARYA (PERSERO)
01.001.611.1-093.000
Rp. 169.778.400.000,00
2. PT. NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING Tbk
01.370.350.9-054.000
Rp. 196.731.306.882,66
3.PT. ADHI KARYA (Persero) Tbk
01.001.610.3-093.000
Rp. 199.489.620.000,00
Hasil Evaluasi Administrasi & Teknis (SKOR TEKNIS)
Peserta
1. PT. HUTAMA KARYA (PERSERO) 96,83
2. PT. NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING Tbk 79,74
3. PT. ADHI KARYA (Persero) Tbk 95,75
4. PT. NINDYA KARYA (Persero) 86,27
Sudah Diketahui Calon Pemenang
Dari tahapan proses pelelangan tersebut, diketahui telah dilakukan Evaluasi Administrasi, evaluasi Teknis, Skor Teknis, Penawaran, Penawaran Terkoreksi (SH) Skor Harga (SA) Skor Akhir (B) Pembuktian Kualifikasi (K) Evaluasi Kualifikasi (SK) Skor Kualifikasi (SB) Skor Pembuktian.
Dengan demikian sudah diketahui calon pemenang pada 3 (paket pekerjaan) tersebut. “Ada apa dengan Dispora Sumut, ” tanyanya.
Dilihat dari tanggal dimulainya pelaksanaan lelang tanggal 9 Juni 2022, seharusnya sudah diumumkan penetapan pemenang, akan tetapi perlu dipertanyakan adapun alasan Pengguna Anggaran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih.
Yakni, Berdasarkan Surat Pengguna Anggaran Dinas Pemuda dan Olah Raga Provsu No 426.2/3351/Disporasu/VIII/2022 Tanggal 13 September 2022, yang telah disampaikan kepada Pokja./BPBJ-SU untuk menunda penetapan pemenang atau juga diduga berniat ingin membatalkan dengan berbagai kepentingan.
Sehingga harapan masyarakat Sumut khususnya, masyarakat Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang yang diprogramkan Gubernur Sumut sebagai Pusat sarana olahraga terbaik akan menjadi angan-angan.
“Ini tinggal 3 bulan lagi menuju akhir tahun 2022, dan kehadiran Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga penting untuk menyambut PON XXI yang digelar di Sumut-Aceh tahun 2024,” katanya.
Sesuai Waktu
Sebagai masyarakat pemerhati Program PON XXI meminta Pokja./BPBJ-SU hendaknya bekerja sesuai waktu yang telah ditetapkan agar proyek yang dikerjakan nantinya terlaksana sesuai waktu yang tersedia.
“Jika mendekati akhir ini dikhawatirkan kualitas pekerjaan tersebut sudah pasti asal jadi,” katanya.
“Biasanya pelaksanaan tender paket proyek dilaksanakan pada bulan Mei, nah ini kenapa bisa sampai dengan bulan September proyek tersebut belum diketahui pemenangnya,” sebutnya.
Ada apa dengan Surat Pengguna Anggaran Dinas Pemuda dan Olah Raga Provsu No 426.2/3351/Disporasu/VIII/2022 Tanggal 13 September 2022 yang disampaikan kepada Pokja./BPBJ-SU untuk perpanjangan waktu.
“Sementara Lelang Konsultan MK Pengawasan untuk 3 (tiga) kegiatan tersebut sudah ditetapkan pemenangnya,” ujarnya.
Karena, lanjutnya, jika mengacu pada peraturan yang sebenarnya pelaksanaan proyek yang mengunakan APBD murni itu memerlukan waktu 90 hari kalender dalam pengerjaannya, sedangkan untuk APBD-P sendiri juga memerlukan waktu yang sama, namun untuk APBD-P sendiri memang dimulai pada saat ini.
Ironisnya, jika APBD murni dikerjakan pada bulan ini, maka anggaran proyek APBD-P menjadi pertanyaan besar, apakah memang sengaja digabungkan menjadi satu ataukah ada proyek yang disembunyikan. (m28).