Medan (Waspada) Sebanyak 16 orang Sintua HKBP Pabrik Tenun kembali tak diperbolehkan mengikuti sermon oleh oknum polisi yang bertugas di pintu gerbang HKBP Pabrik Tenun. Bahkan St Sabar Doloksaribu yang sudah masuk ke dalam gereja disuruh keluar oleh seorang oknum polisi, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya Pimpinan HKBP Pabrik Tenun, Pdt Rumondang Sitorus telah menyurati Kapolrestabes Medan. Dalam suratnya tertanggal 1 Juli 2023, Pdt Rumondang meminta agar dilakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan di HKBP Pabrik Tenun termasuk kegiatan Sermon.
Sejumlah aparat kepolisian pada Selasa sore pun hadir di komplek HKBP Pabrik Tenun untuk melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan Sermon. Kemudian dua truk personil Satpol PP Kota Medan turun ke lokasi yakni satu truk perempuan dan satu truk personil Satpol PP laki-laki.
Akibat tidak diperbolehkannya para Sintua itu ikut ber-Sermon, para Sintua berharap Walikota Medan tidak seharusnya menurunkan personil Satpol PP di HKBP Pabrik Tenun.
“Ngapain kalian datang kemari, uruslah anak-anak kalian di rumah”, kata seorang Sintua kepada personil Satpol PP tersebut.
Terlihat para Satpol PP dan aparat kepolisian berbaris di depan gerbang HKBP Pabrik Tenun. Aparar kepolisian melarang siapa saja masuk ke gereja selain nama-nama Sintua yang sudah diserahkan Pendeta Resort ke petugas.
Salah seorang Sintua HKBP Pabrik Tenun, St Sabar Doloksaribu kepada wartawan menyebutkan, pihaknya (para Sintua) sesuai jadwal pada setiap hari Selasa akan mengikuti Sermon Parhalado/Sintua pada pukul 18.00 WIB.
Namun, mereka resah tidak diperbolehkan masuk. Bahkan St Sabar Doloksaribu yang sudah sempat masuk ke dalam gereja disuruh keluar olek seorang oknum polisi.
Akibatnya , ke 16 orang Sintua tersebut harus berada diluar pagar gereja menyaksikan para petugas kepolisisn dan Satpol PP berbaris di depan gerbang HKBP Pabrik Tenun.
Situasi ini pun menjadi tonton warga sekitar dan masyarakat yang melintas di Jalan Pabrik Tenun.
Beberapa warga komplek HKBP Pabrik Tenun kepada wartawan berharap agar pihak terkait menuntaskan persoalan yang ada di HKBP Pabrik Tenun.
“Kami was-was, setiap Selasa banyak berkumpul orang disini, termasuk anggota kepolisian. Kami tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, ujar warga sekitar.
Ke16 Sintua yang tidak diperbolehkan mengikuti Sermon juga meminta Kapolrestabes dan Kapoldasu agar arif dan bijaksana melihat keberadaan jemaat di HKBP Pabrik Tenun.
Kepada Walikota Medan agar tidak menurunkan Satpol PP ke HKBP Pabrik Tenun karena perijinan gereja HKBP Pabrik Tenun tidak ada masalah.
“Perda mana yang dilanggar HKBP Pabrik Tenun sehingga Satpol PP diturunkan. Satpol PP jangan menambah kekacauan di HKBP Pabrik Tenun. Tolong pak Walikota Medan , jangan turunkan Satpol PP kesini, kami tak melanggar Perda”, kata sintua.
Demikian juga kepada Ephorus HKBP agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan di HKBP Pabrik Tenun dan tidak membiarkannya berlarut-larut.
Menurut St.Sabar Doloksaribu tindakan oknum pendeta yang menjadi pimpinan HKBP Pabrik Tenun tersebut sudah sangat luar biasa dan diluar kewajaran.
“Jangan hanya mendengar sepihak dari Pdt Rumondang Sitorus, sebab kami tidak pernah mengundurkan diri atau dipecat dari Sintua. Ini semata karena perbedaan pendapat”, katanya.
Para Sintua berharap tindakan oknum pendeta tersebut harus menjadi perhatian semua pihak khususnya Praeses dan Ephorus HKBP.
“Tolonglah Ephorus kami, perhatikan persoalan di HKBP Pabrik Tenun ini, Jangan Biarkan HKBP yang sudah besar ini menjadi pecah dan ribut”, katanya.
Hiingga pukul 21.00 Wib, para Sintua dan sejumlah jemaat serta aparat kepolisian dan Satpil PP masih berada di lokasi gereja. Sementara Pdt Rumondang Sitorus belum berhasil dikonfirmasi karena pintu gerbang masih dijaga polisi. (cpb/rel)
TEKS : Aparat kepolisian saat berjaga-jaga di depan HKBP Pabrik Tenun.