Scroll Untuk Membaca

Medan

Lagi, GAPAI Sumut Laporkan Tiga Penista Agama Islam

Lagi, GAPAI Sumut Laporkan Tiga Penista Agama Islam

MEDAN (Waspada): Pengurus Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara melaporkan lagi tiga nama pelaku penistaan terhadap Agama Islam ke SPKT Polda Sumatera Utara. GAPAI Sumut juga meminta agar kasus penistaan terhadap Agama Islam ini harus menjadi atensi Kapoldasu demi mencegah terjadinya konflik antarumat beragama di Sumatera Utara khususnya.

Sebelumnya, GAPAI Sumut telah melaporkan sejumlah nama yang diduga telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam dengan terlapor Sudiro Sihombing dan Magdalena.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lagi, GAPAI Sumut Laporkan Tiga Penista Agama Islam

IKLAN

Ketua GAPAI Sumut Ustadz Rahmad Gustin SE kepada Waspada, Minggu (3/11) menyebutkan, pelapor tiga pengurus GAPAI atas nama Taufik Ismail dan Iqbal Nasution dimintai keterangannya oleh penyidik Dit Reskrim Siber Poldasu untuk terlapor Sudiro Sihombing sedangkan saudara Dandi Anggara dimintai keterangan atas nama terlapor Mahdalena Simanjuntak.

“Pada Jumat (25/10), GAPAI Sumut melaporkan lagi Tiga kasus penistaan terhadap Agama Islam dengan pelapor Wisyral ,39, selaku Wakil Sekretaris GAPAI Sumut sedangkan terlapor yang sama, yakni Mahdalena Simanjuntak dan Sudiro Sihombing. Ketiga laporan pengaduan tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Poldasu dengan No STTLP/B/1528/X/2024/SPKT Poldasu tertanggal 25 Oktober 2024, No STTLP/B/1529/X/2024/SPKT Poldasu tertanggal 25 Oktober 2024 dan No STTLP/B/1530/X/2024/SPKT Poldasu tertanggal 25 Oktober,” terang Rahmad Gustin usai mendampingi para pelapor di SPKT Poldasu.

Dijelaskan Gustin, akun tiktok @tuan_logika yang menista kitab suci sedangkan akun instagram simanjuntak.mahdalena dilaporkan menghina Agama Islam karena membuat reels yang berisi “Muhammad itu iblis bukan Nabi”.

“Saya berharap pihak Poldasu dan jajaran dibawahnya tanggap menangani kasus ini yang dapat memicu inkondusifitas ditengah-tengah masyarakat yang hidup berdampingan. Apalagi menjelang pilkada serentak yang butuh ketenangan dan kedamaian. Kasus ini harus menjadi atensi khusus Kapoldasu,” tegas Gustin didampingi beberapa penasehat GAPAI Sumut; Ustadz Zulkarnain, M.Sos, Ustadz Rafdinal, M.Sos dan Ustadz Indra Suheri, MA.

Gustin juga berharap agar pihak penyidik Poldasu bisa segera menuntaskan proses pengambilan keterangan para saksi pelapor pada kasus penistaan terhadap Agama Islam yang telah dilaporkan di SPKT Poldasu.

“GAPAI Sumut mengharapkan kepada para penyidik secepatnya mengambil keterangan dari para saksi pelapor untuk kemudian bisa masuk pada tahap proses BAP pada pelapor,” ujarnya lagi.

Gustin menjelaskan, laporan pengaduan terhadap para penista Agama Islam tersebut dilakukan karena akhir-akhir ini penistaan terhadap Agama Islam semakin marak di Sumatera Utara yang dilakukan lewat platform media sosial.

Terbaru dan viral Rudy Simamora dengan akun TikTok nya bernama Anak Batak Part2 sudah ditetapkan sebagai tersangka Penista Agama Islam oleh Polrestabes Medan.

Gustin menambahkan, sebelum membuat laporan pengaduan ke SPKT Poldasu, GAPAI telah berdiskusi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut pada Kamis (24/10) lalu di Kantor MUI Sumut yang langsung diterima oleh Ketua Umum MUI Sumut Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Asmuni.

Dalam diskusi tersebut, Gustin melaporkan kepada jajaran pimpinan MUI Sumut bahwa umat sudah resah dengan banyaknya akun-akun yang berani secara vulgar menghina Islam dengan bentuk yang sangat memantik kemarahan umat secara luas.

“Beberapa akun sudah di-listing dan dalam waktu dekat ini akan segera ditindaklanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke pihak yang berwajib. Kasus penistaan terhadap Agama Islam ini harus menjadi atensi Kapoldasu guna mencegah terjadinya konflik antarumat beragama di Sumatera Utara,” pungkas Gustin yang juga pembina Liga Muslim Indonesia (LMI) Sumut. (m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Ketua GAPAI Sumut Ustadz Rahmad Gustin, SE bersama beberapa penasehat GAPAI Sumut ; Ustadz Zulkarnain, M.Sos, Ustadz Rafdinal, M.Sos dan Ustadz Indra Suheri, MA foto bersama usai mendampingi sejumlah pengurus GAPAI lainnya membuat laporan pengaduan terkait penistaan Agama Islam di Mapoldasu.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE