MEDAN (Waspada): Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) membutuhkan peran media untuk ikut mensosialisasikan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke masyarakat.
Pasalnya, pers dapat melihat secara keseluruhan keluhan-keluhan yang terjadi di lapangan, sehingga terjadi perbaikan-perbaikan dalam implementasi UUCK ke masyarakat.
Hal ini dikatakan Anggota Pokja Strategi Sosialisasi UUCK, Lastyo Kuntoaji Lukito bersama Pokja Satgas UUCK, Muh. Arief Rosyid Hasan, Satgas UUCK Faisal Fahmi dan Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto beserta tim saat melakukan kunjungan media ke kantor Harian Waspada Medan, Jl. Letjend Suprapto No 1 Medan, Rabu (28/9).
Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Penanggung Jawab Harian Waspada, H Sofyan Harahap, Pimpinan Redaksi Waspada Online, Austin Antaraiksa dan Redaktur Pelaksana waspada.id, Rizaldi Anwar SH.
Dijelaskan Lukito, kunjungan ke media ini dalam rangkaian acara sosialisasi dan jaring aspirasi dalam rangka implementasi dan penyempurnaan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya di Kota Medan selama dua hari, Kamis-Jumat (29-30/9) di Hotel JW Marriott Medan.
“Kami secara langsung mengundang Harian Waspada Medan untuk hadir pada kegiatan aosialisasi UUCK agar juga dapat menyampaikan informasi-informasi yang bermanfaat, khususnya terkait implementasi UUCK. Peran rekan-rekan jurnalis ini sangat penting dari keberhasilan implementasi UUCK, khususnya dalam hal diseminasi informasi kepada masyarakat luas,” ucapnya.
Dijelaskan Lukito, dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari ini nantinya akan membahas UMKM dan ketenagakerjaan. Bahkan di hari kedua akan mengundang 30 serikat buruh untuk mendapatkan aspirasi apa yang diinginkan dan Satgas akan menjembatani.
“Satgas tidak bisa berdiri sendiri, butuh kolaborasi dari berbagai stakeholder, masyarakat dan media. Karena secara teknis ini tidak mudah, perlu waktu 2 tahun prosesnya setelah UU dilahirkan agar menjadi lebih baik dalam implementasinya,” kata Lukito.
Di acara sosialisasi di Kota Medan ini akan dihadiri dinas-dinas terkait baik dari Sumut, Aceh dan Sumatera Barat.
Isu yang dibahas bisa berkembang misalnya terkait perizinan usaha, lingkungan, UMKM, koperasi, sertifikasi halal dan lainnya, khusus terkait ketenagakerjaan.
“Intinya pemerintah melihat bagaimana investasi terus tumbuh, tapi tidak hanya pro ke pengusaha namun juga ke pekerja. ketenagakerjaan. Upaya memudahkan usaha dan investasi dilakukan, tapi juga tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja. Masih butuh banyak perbaikan dari UUCK sehingga perlu keterlibatan semua stakeholder baik Pemda, pengguna layanan dan masyarakat umum,” sambung Lukito.
Ditambahkan Muh. Arief Rosyid Hasan, UU Cipta Kerja ini merupakan terobosan warisan Presiden Joko Widodo yang akan merubah reformasi struktural. Di mana revolusi mental bisa diperbaiki dengan produk UU Cipta Kerja ini.
“Mudah-mudahan ini bisa dibahas bersama, karena semua problem bisa terselesaikan. Tugas satgas ini ada tiga yakni data dan informasi monitoring dan strategis. Dari pertemuan sosialisasi yang sudah dilakukan di berbagai daerah, permasalahan sudah menuju untuk perbaikan-perbaikan dalam implementasinya nanti,” ungkap Arief.
Kesiapan Bekerjasama
Sementara Penanggung Jawab Harian Waspada, Sofyan Harahap menyatakan kesiapan Harian Waspada untuk bekerjasama dalam menyampaikan informasi terkait sosialisasi UU Cipta Kerja.
“Kita banyak halaman di Harian Waspada ini yang bisa memberitakan terkait sosialisasi UU Cipta Kerja. Kalau mau mengirim tulisan opini bisa atau pun berbentuk rilis berita, InsyaAllah bisa kita tampilkan di Harian Waspada,” tuturnya. (h01)