MEDAN (Waspada): Kantor Law Office Muhammad Fauzi and Rekan menyampaikan Khusus Hak Jawab ke redaksi media online waspada.id terkait berita yang tayang pada tanggal 11 November 2023 dengan judul: Judi Batu Guncang Komplek Cemara Asri Berjalan Mulus (https://www.waspada.id/medan/judi-batu-guncang-komplek-cemara-asri-berjalan-mulus/).
Surat Somasi I atau Khusus Hak Jawab tersebut ditandatangani oleh Muhammad Fauzi, SH, Husein Harahap SH, Bonar Pasaribu SH dan Efendi Sembiring SH yang diterima redaksi, Jumat (17/11), menyebutkan bahwa faktanya kliennya telah membuat pengumuman himbauan di lokasi kegiatan yang isinya menyatakan hadiah yang diberikan penyelenggara tidak dapat ditukarkan kembali. Di lokasi permainan atau hiburan tidak ada penukaran uang ke uang atau permainan judi yang dimaksud dalam pemberitaan.
Selain itu, Muhammad Fauzi SH and Rekan juga bahwa kliennya mempunyai surat izin: SI/Yanmin-220/X/YAN.2.1/2023/Ditintelkam tanggal 6 Oktober 2023, yang isinya memberikan izin
kepada klien mereka untuk melakukan kegiatan hiburan live musik/game yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 2023 di Jl. Cemara Komplek Cemara Asri Blok Cemara Square No 88 Desa Sampali Kec Percut Seituan.
“Klien kami juga mempunyai Surat Izin dari Menteri Investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal dengan nomor: 0206220014214 pada tanggal 2 Juni 2022,” ujar Muhammad Fauzi.
Menurut Muhammad Fauzi, berita yang ditayangkan media online waspada.id sangatlah tidak berimbang dan tidak cover bothside sehingga sangat merugikan kliennya sehingga pihaknya mengajukan somasi dan Khusus Hak Jawab ke redaksi waspada.id.(m27)