Kriminolog Nilai Kejahatan Merajalela Dampak Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan
Kriminolog Nilai Kejahatan Merajalela Dampak Penyalahgunaan Narkoba

MEDAN (Waspada): Kriminolog, Dr Edy Yunara SH, Senin (11/11) menyebutkan kejahatan merajalela dampak penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikannya, sekaitan kasus hilangnya pagar pengamanan di jembatan layang (fly over) antara Kelurahan Mabar Hilir dan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli dicuri maling belum lama ini.

Menurut Edy, itu semua berawal dari maraknya peredaran narkoba secara bebas dan terang-terangan di Kota Medan terutama pada masyarakat level bawah. Sementara aparat penegak hukum hanya mencari target operasi pemberantasan narkoba, hanya pada level menengah ke atas, dengan tujuan tertentu.

Sehingga semakin rusaklah masyarakat akar rumput semakin dalam dan menderita serta menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan barang enak (narkoba) tersebut sebagaimana yang terjadi selama ini.

“Mungkin barang di rumah milik orangtuanya sudah habis disikat oleh pemakai tadi, maka tidak heran lagi barang-barang yang dapat dijual cepat untuk mendapatkan uang beli narkoba, sehingga tidak segan menyikat barang-barang milik tetangga dan warga yang menjadi sasaran bahkan benda-benda yang melekat bagai fasilitas umum pun tidak bersisa dibuat mereka,” katanya.

Terkait hukuman pada pelaku, menurutnya, selain hukuman yang dijatuhkan tidak membuat efek jera bagi pelaku. Akan tetapi masih banyak aparat penegak hukum yang salah menerapkan hukum terhadap pelanggaran Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut, yang seharusnya direhabilitasi, namun pada umumnya hanya diterapkan kepada artis, anggota dewan dan pejabat tinggi lainnya bukan terhadap semua penguna.

“Sementara masyarakat akar rumput tetap di jatuhi sangsi pidana penjara tanpa rehabilitasi. Karena biaya rehab itu mahal. Dan tidak cukup biaya negara untuk menanggulanginya, sebab uang negara banyak tergerus untuk membayar hutang negara maupun swasta yang menjadi tanggungjawab negara,” sebut Edy.

Sedangkan solusi yang dia tawarkan,selain membenahi  lembaga aparat penegak hukum secara profesional dan bukan karena dilandasi target-targetan, akan tetapi konsisten dalam penegasan dan penerapan hukum secara benar dan baik.

Terhadap semua pihak bukan secara tebang pilih. Dan apabila yang melanggar prinsip tersebut, aparat penegak hukum yang bersangkutan juga harus dijatuhi sanksi yang keras selain sanksi administratif yang berat.(m22)

Teks

Kriminolog, Dr Edy Yunara SH


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *