Scroll Untuk Membaca

Medan

KPK: Tidak Benar Lokot P21

KPK: Tidak Benar Lokot P21

MEDAN (Waspada): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Ketua Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution sejauh ini tidak terlibat kasus korupsi jalur kereta api.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Waspada, Senin (25/9) mengatakan, tidak benar berkas perkara atas nama Ketua Partai Demokrat Sumatera Utara Lokot Nasution sudah P21.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPK: Tidak Benar Lokot P21

IKLAN

‘’Tidak benar. Yang dimaksud itu adalah berkas perkara tersangka atas nama Putu S dan kawan-kawan,’’ ucap Jubir KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri menyebut kasus korupsi jalur kereta api sudah ditetapkan tersangkanya yakni Putu S dan kawan-kawan benar saat ini telah selesai pada proses penyidikan (P21) dan sejauh ini sudah memasuki persidangan.

Sebelumnya, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Asril Hasibuan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menetapkan status tersangka kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution, yang terlibat dalam kasus korupsi jalur kereta api.

“Berkas pemeriksaan Lokot Nasution pada kasus korupsi jalur kereta api ini kan sudah P21, ya KPK seharusnya segerakanlah tetapkan dia sebagai tersangka. Jangan sampai terjadi pengulangan perbuatan yang sama di tempat yang lain,” ujar Asril Hasibuan, Senin (25/9).

Menurut Asril, KPK sudah pasti mengetahui keterlibatan Lokot Nasution yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, dalam kasus korupsi jalur kereta api tahun 2018-2021.

Apalagi Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah mengatakan berkas pemeriksaan Lokot Nasution sudah P21, yang artinya sudah bisa naik ke penyidikan.

“KPK kita ingatkan jangan sampai nantinya kecolongan, jangan lagi harus menunggu fakta di persidangan untuk menetapkan tersangka. Lebih cepat labih baik ditetapkan tersangka kepada Lokot Nasution. Jangan sampai KPK masuk angin,” jelas Asril.

Asril juga mengatakan, kasus korupsi jalur kereta api sudah tidak bisa ditutupi lagi sampai kapan pun. Publik sudah mengetahui persis siapa saja tersangka dan saksi yang terperiksa dalam kasus tersebut.

“Info yang kita ketahui ya itu demikian adanya. Lokot sebelum masuk ke Partai Demokrat, dia itu PNS di Kementerian Perhubungan. Tak bisa lagi dinafihkan dia diperiksa KPK karena ada peran, KPK lah yang tahu peran si Lokot dalam korupsi jalur kereta api. Makanya kita ingatkan KPK untuk tidak berlama-lama menuntaskan kasus korupsi tersebut,” beber Sekretaris PC Himmah Medan periode 2018-2020 ini.

Sementara Lokot Nasution saat dihubungi Waspada, Senin (25/9) sore, mengucapkan terima kasih kepada KPK dan menegaskan dirinya memang tidak terlibat dengan kasus korupsi jalur kereta api yang menyeret sejumlah nama pejabat Kementerian Perhubungan termasuk pihak swasta tersebut.

‘’Sejak saya menjadi ASN di Kementerian Perhubungan setelah dipindahtugaskan di Maluku, saya langsung mengundurkan diri dari ASN tersebut pada 2018 dan memantapkan diri bergabung dengan Partai Demokrat hingga saat ini,’’ ucapnya.(m29)

Waspada/Ist
Ketua Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution tidak terlibat kasus korupsi jalur kereta api.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE