MEDAN (Waspada): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pelaku dunia usaha menjalankan usahanya bersih dari praktik suap.
Hal itu disampaikan Rosana Fransisca Bakara didampingi Jeji Azizi dari Kedeputian Pencegahan Korupsi KPK, Selasa (5/11).
Dia mengatakan hal itu pada rapat kordinasi (Rakor) pencegahan korupsi dengan Dewan Pimpinan Daerah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut, Komite Advokasi Daerah (KAD) Sumut dan asosiasi-asosiasi jasa konstruksi Sumut, di kantor DPD KADIN Sumut Jalan Sekip Baru, Kecamatan Medan Petisah.
Hadir pada rakor tersebut, Ketua Gapensi Sumut Sanggam SH Bakara, Ketua KAD Sumut Santri Sinaga, Wakil Ketua Umum KADIN Sumut bidang infrastruktur dan PUPR, Syamsudin Waruwu (Ucok Kardon).
Kemudian Wakil Ketua Umum KADIN Sumut bidang Asosiasi dan Himpunan Oky Irawan, dari Gapeksindo Erikson Lumbantobing, Jimmy Simbolon, Yanuar Mahdi dari Inkindo Sumut, Junjungan Pasaribu dari Gapeknas, TM Pardede dari Gatensi Sumut, Rickson Sibuea dari Askonas, Supin dari AKLI dan Josh Pangaribuan dari KADIN Sumut.
Petemuan tersebut, kata Fransisca lebih mengarah pada diskusi terkait isu-isu apa yang mau digali. KPK, imbuh Rosana mendorong dunia usaha melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Kami menindaklanjuti MoU KPK dengan KADIN, tidak ada terkait pelaporan, cuma diskusi mendorong dunia usaha untuk tidak melakukan korupsi,” kata Fransisca.
Ketua Umum DPD KADIN Sumut Firsal Mutyara berharap pertemuan KPK dengan asosisasi di bidang infrastruktur bisa terjalin lebih baik.
Dengan hadirnya KPK pada rapat kordinasi di kantor KADIN Sumut, dapat menguatkan asosiasi dan organisasi di bawah KADIN dan bisa berjalan di jalan yang benar.
“Kita berharap mitra kerja kami bisa melakukan hal yang sama, berjalan di jalan yang benar. Sehingga pekerjaan infrastruktur bisa dikerjakan teman-teman yang ada di bawah naungan KADIN, tapi mengerjakannya harus di jalan yang benar,” ucap Firsal.
Kesulitan
Wakil Ketua Umum KADIN Sumut Ucok Kardon Waruwu mengatakan, pertemuan KADIN dan para asosiasi bidang jasa konstruksi menyampaikan kepada KPK bahwa mereka mengalami kesulitan mendapat pekerjaan pasca Covid-19.
Mereka berharap kepada KPK bisa mengatasi korupsi di Sumut. Apalagi anggapan orang di luar bahwa korupsi paling besar ada di Sumut, nomor satu di Indonesia.
“Kita mau menghilangkan korupsi di Sumut, makanya kami undang KPK untuk menyampaikan hal-hal tentang perubahan di Sumut. Bagaimana mensejahterakan kembali perekonomian kawan-kawan kontraktor yang sudah sempat gulung tikar pulih ekonominya,” terangnya.
Ditegaskan Ucok, korupsi itu bukan dari perusahaan jasa konstruksi, tapi lebih dominan di penyelenggara pekerjaan. Dari pihak kedua (perusahaan) tentu tidak memiliki uang untuk membayar fee kepada penyelenggara.
Tapi penyelenggara meminta kepada uang di depan (fee) kepada kontraktor, makanya kontraktor Sumut tertinggal tidak mendapat pekerjaan.
“Makanya pengusaha lokal tidak mendapat pekerjaan, sehingga proyek-proyek di Sumut banyak dikerjakan perusahaan luar. Proyek Rp 2,7 triliun di Sumut dikerjakan Waskita Karya (BUMN), subkontrak saja kita tidak dapat, kita hanya jadi penonton di daerah sendiri. Kita mau setelah rapat kordinasi dengan KPK ini tender-tender di Sumut ada perubahan,” ungkapnya.
Senada, Wakil Ketua Umum KADIN Sumut bidang Asosiasi dan Himpunan Oky Irawan mengatakan, meski rakor tersebut hanya bersifat kordinasi, tapi tujuan KPK adalah untuk pencegahan korupsi.
Karena, aspirasi KADIN dan para asosiasi jasa konstruksi sudah dibawa ke KPK.
Sekretaris Bidang Jasa Konstruki KADIN Sumut Josh Pangaribuan mengatakan, semua aspek permasalahan di Sumut sudah mereka sampaikan ke KPK supaya bisa dinilai dan dilakukan cara-cara pencegahan.
KADIN akan melakukan pertemuan lanjutan dengan KPK usai Pilkada, agar Sumut ini benar-benar berubah, bebas dari korupsi.
Kebersamaan
Ketua Gapensi Sumut Sanggam SH Bakara mengungkapkan, KADIN bersama asosiasi jasa konstruksi ingin membangun kebersamaan menumbuhkembangkan para pengusaha.
Makanya harus ada anti penyuapan yang akan disosailsiasikan ke semua kalangan. Apalagi sekarang KADIN, asosiasi dengan KPK sudah bersinergi dan hasilnya ke depan dapat dirasakan.
“Kita sudah mengajukan deregulasi administrasi bidang jasa konstruksi kepada pemerintah pusat. Kita juga mengusulkan kepada pemerintah pusat ada mekanisme pengawasan pembangunan yang baku dan berjenjang dari pusat, propinsi sampai daerah, sehingga ada satu sisi pandang,” terang Sanggam.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Sumatera Utara Santri Sinaga mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mesiikronkan segala perizinan agar dimudahkan sesuai amanah pemerintah.
Kemudian pencegahan korupsi ketika tender, kalau tidak ada korupsi berarti tender berjalan dengan baik.
“Jika tidak ada uang muka, maka kita yakin proyek tersebut berkualitas sesuai yang diharapkan,” ungkap Santri. (cpb)











