Scroll Untuk Membaca

Medan

KPID Sumut Kembali Tegaskan Larangan Iklan Kampanye Sebelum Jadwal Resmi

KPID Sumut Kembali Tegaskan Larangan Iklan Kampanye Sebelum Jadwal Resmi

MEDAN (Waspada): Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut (KPID Sumut), Rabu (6/11) kembali menyoroti maraknya pelanggaran iklan kampanye di media penyiaran lokal Sumatera Utara yang tayang sebelum masa kampanye resmi dimulai.

KPID Sumut sebelumnya menegaskan iklan kampanye politik di media penyiaran hanya diperbolehkan tayang pada masa yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPID Sumut Kembali Tegaskan Larangan Iklan Kampanye Sebelum Jadwal Resmi

IKLAN

“Hasil monitoring pengawasan dan Kami menerima sejumlah laporan terkait pelanggaran ini, KPID Sumut sedang melakukan investigasi mendalam, dan akan segera memanggil lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran iklan kampanye” ujar Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan.

Ia menambahkan pelanggaran tersebut bisa merugikan integritas proses Pilkada dan mengganggu netralitas media penyiaran.

KPID Sumut juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk mematuhi regulasi yang berlaku. “Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi lembaga penyiaran yang terbukti melanggar aturan kampanye,” kata Anggia.

KPID Sumut mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kampanye terselubung di media.

KPID Sumut berkomitmen untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam proses Pilkada Sumut serta memastikan media penyiaran berperan sebagai sarana informasi yang adil dan tidak memihak.

Langkah penindakan akan terus diperbarui dan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi pengawasan. (x)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE