Scroll Untuk Membaca

Medan

Kota Medan Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sumut 2024

Kota Medan Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sumut 2024
Kecil Besar
14px

Medan (Waspada): Kota Medan berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 sebagai terbaik kedua. Diharapkan, PPD tersebut kian menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Medan, termasuk memperkuat kolaborasi dan kontribusi dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kota Medan.

Penghargaan diberikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jum’at (8/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kota Medan Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sumut 2024

IKLAN

Dalam Musrenbang yang diikuti para kepala daerah di Sumatera Utara tersebut, Hassanudin mengatakan, Pemprov Sumut akan terus memperkuat hilirisasi dan kewirausahaan di tahun 2025. Kedua hal tersebut , imbuhnya, diyakini dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

“Tantangan Sumut ke depannya adalah memperkuat struktur ekonomi melalui transformasi struktural dengan jalur hilirisasi, sehingga ke depan perekonomian kita berciri industri pengelolaan berbasis pertanian,” kata Hassanudin saat membuka Musrenbang RKPD Tahun 2025 Provinsi Sumut tersebut.

Sementara itu, sambung Hassanudin, sektor kewirausahaan di Sumut, masih didominasi pelaku UMKM sekitar 98,87%. Sedangkan, kategori usaha menengah dan besar masih 1,12%. Hanya saja, ungkapnya, besarnya jumlah UMKM tidak disertai kontribusi besar pada perekonomian, karena baru mencapai 46,51%.

“Masih rendahnya produktivitas UMKM tidak terlepas dari persoalan seperti rendahnya akses permodalan, pemasaran dan kualitas SDM, serta terkait teknologi,” terangnya. (Rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE