MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menilai, sosialisasi pencegahan korupsi masih perlu terus dilakukan. Bukan hanya sosialisasi kepada penyelenggara negara, tapi juga kepada masyarakat. Di Sumut sendiri, tindak pidana korupsi masih terjadi, terutama untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Inspektur Daerah Provinsi Sumut Lasro Marbun, mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (18/10). Hari itu dilaksanakan konferensi pers terkait dengan akan dilaksanakannya Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan itu akan berlangsung mulai 26-29 Oktober 2023, di areal Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).
Lasro Marbun menyebutkan, Pemprovsu siap menyukseskan Roadshow Bus KPK tersebut, karena menilai pentingnya terus dilakukan sosialisasi pencegahan korupsi. Apalagi, kegiatan itu melibatkan serta masyarakat. Dengan begitu, masyarakat juga ikut serta dalam mencegah korupsi. ‘’Misalnya, dengan tidak memberikan imbalan saat mengurus sesuatu di kantor pemerintahan,’’ katanya.
Di Sumut sendiri, kata Lasro, tingkat tindak pidana korupsi sudah jauh berkurang. Tapi bukan berarti korupsi sudah tidak ada lagi. Dari data yang ada, potensi terjadinya korupsi di Sumut masih terjadi di sektor pendidikan, yakni pada dana BOS, dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Untuk terus menurunkan korupsi di sektor-sektor itu, kata Lasro, Pemprovsu terus melakukan upaya. Yakni, dengan terus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah dan desa yang ada di Sumut.
Diakui Lasro, pihaknya belum dapat mengunjungi seluruh sekolah yang ada di Sumut. Dari 2.715 jumlah sekolah, pihaknya baru mampu mendatangi sekitar 300 sekolah. Begitu juga dengan desa yang ada. Dari 5.417 desa, yang baru mampu dikunjungi sekitar 100-an desa saja. ‘’Tapi, dari pemeriksaan dan edukasi yang kita lakukan, tampaknya membawa pengaruh positif juga bagi sekolah dan desa-desa lainnya,’’ katanya.
Karena itulah, kata Lasro, kegiatan Roadshow Bus KPK nanti, hendaknya didukung seluruh pihak. Masyarakatpun diharapkan ikut serta berperan aktif. Dengan begitu, ke depan, masyarakat akan terpanggil mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. (m07)