Scroll Untuk Membaca

Medan

Koordinasi dengan Kantah Kota Padang, BHP Medan Perkuat Sinergi dalam Rangka Pemberesan Harta Afwezigheid

Koordinasi dengan Kantah Kota Padang, BHP Medan Perkuat Sinergi dalam Rangka Pemberesan Harta Afwezigheid

MEDAN (Waspada): Dalam rangka pelaksanaan tusi Bali Harta Peninggalan (BHP) dalam pengurusan harta Afwezighied di Kota Padang, BHP Medan berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kota Padang.

Tim BHP Medan menyampaikan bahwa masih terdapat status tanah eigendom verponding di Kota Padang, dimana salah satunya berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 78/A/1982 Pdg tanggal 20 Januari 1983 telah ditetapkan tanah bekas Eigendom Verponding No. 4523, 4524 dan 4350 yang teletak di Jalan Tan Malaka, Kota Padang dalam status afwezigheid.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Koordinasi dengan Kantah Kota Padang, BHP Medan Perkuat Sinergi dalam Rangka Pemberesan Harta Afwezigheid

IKLAN

Beberapa penghuni tanah bekas eigendom verponding tersebut juga telah memohon kepada BHP Medan untuk pengurusan kepemilikan, terdapat juga dinas PUPR yang telah memiliki rumah dinas di atas tanah tersebut.

Disamping itu Tim BHP Medan juga menyampaikan terdapat permohonan pengecekan data kepemilikan tanah TNI AD oleh Kepala Zidam I/Bukit Barisan dimana lokasi tanah dimaksud adalah rumdis Danrem 032/Wbr, Rumdis Kasiops/ Kasilog Korem 032/Wbr, Primkopad Kodim 0312/Padang.

Tim BHP Medan disambut dengan baik dan hangat oleh Alim Bastian, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, beserta jajaran kepala seksi Kantah Kota Padang. Alim Bastian menyampaikan akan mempersiapkan data-data yang diperlukan BHP Medan dalam rangka pengurusan tusi BHP khususnya Afwezigheid yang sedang ditangani BHP Medan di Kota Padang.

“BHP Medan bersurat Kembali, namun kami tetap mempersiapkan data-data yang diperlukan,” ungkap Alim Bastian

Tim BHP Medan yang dipimpin oleh Dartimnov M.T. Harahap menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kantah Kota Padang dan mengharapkan koordinasi lanjutan dalam bentuk rapat melalui zoom meeting untuk membahas lebih komprehensif bersama pihak-pihak yang terkait langsung dengan harta Afwezigheid. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE