Scroll Untuk Membaca

Medan

Konsolidasi Bacaleg Partai NasDem Se-Tabagsel, Rahudman: Kita Bertekad Jadi Juara

PADANGSIDEMPUAN (Waspada) : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi berharap Partai NasDem Sumut menjadi juara dalam Pemilu 2024. Dia menyebutkan, jika Partai NasDem mendapatkan 20 kursi di DPRD Sumut, maka dia tak perlu repot-repot lagi mencari parpol pengusung di Pilkada Sumut 2024.
 
“Mudah-mudahan Partai NasDem dapat tambahan kursi menjadi 20 di DPRD Sumut periode depan. Jadi aku tak perlu repot-repot lagi, cukup ikut bersama NasDem di Pilkada 2024,” kata Edy Rahmayadi dalam sambutannya di acara Konsolidasi Bacaleg Partai NasDem untuk Pemilu 2024 se Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di Hotel Natama, Kota Padangsidimpuan, Senin (28/8).
 
Acara konsolidasi Partai NasDem ini dihadiri Korda Tabagsel Partai NasDem Sumut, H Rahudman Harahap, Ketua KPU Sumut, Herdensi dan Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu, serta seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai NasDem dari Kota Padangsidimpuam, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Paluta dan Kabupaten Palas.
 
Korda Tabagsel Partai NasDem, H Rahudman Harahap dalam pengarahannya meminta seluruh bacaleg untuk serius dan optimis dalam menjalankan kerja politik memenangkan Partai NasDem.
 
“Kita sudah punya tekad menjadikan Partai NasDem Sumut juara seperti cita-cita Ketua DPW Partai NasDem, Iskandar, maka tidak ada jalan lain bahwa kita harus bekerja keras mewujudkan itu. Soliditas dan selalu bekerja serta berada di tengah-tengah masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kemenangan Partai NasDem,” kata Rahudman yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar DPW Partai NasDem Sumut.
 
Ketua KPU Sumut, Herdensi dalam materinya yang disampaikan dihadapan para bacaleg mengajak agar tetap berada dalam koridor aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dia juga menegaskan bahwa setelah diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Legislatif pada Pemilu 2024 oleh KPU, maka statusnya masih bacaleg.

“Jadi belum ada caleg karena masih DCS. Karena ini mungkin saja bisa berubah. KPU memberikan ruang kepada parpol untuk melakukan perubahan nama caleg hingga DCT sepanjang disetujui oleh pimpinan parpol tingkat pusat,” kata Herdensi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Konsolidasi Bacaleg Partai NasDem Se-Tabagsel, Rahudman: Kita Bertekad Jadi Juara

IKLAN

Sementara Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu menekankan agar peserta pemilu dapat mengikuti aturan sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi lebih baik dan berkualitas. (hs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE