Jelang Lebaran, BBPOM Di Medan Imbau Orangtua Dampingi Anak Saat Jajan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan mengimbau orang tua harus mendampingi anaknya saat jajan  terutama jajanan pangan olahan yang dibeli dan dikonsumsi oleh anak-anaknya. Termasuk produk pangan olahan yang dikemas.

“Jadilah konsumen yang cerdas, hati- hati terhadap semua barang yang beredar dan anak-anak jangan terpedaya dengan makanan yang penuh warna-warna, harus  perhatikan selalu.  Kepada orang tua saya diimbau agar mendampingi anak- anak 

nya untuk berbelanja di supermarket atau jajanan pasar. Karena kita tau minuman yang dijual, gorengan yang perlu di perhatikan ke higienisannya. Apalagi kita tidak tau apakah penjual itu menggunakan pemanis buatan atau tidak. Di lebaran kita jangan berfirman tetap jaga kesehatan,” jelas Kepala BBPOM di Medan, Drs Martin Suhendri Apt,M, Farm kepada Waspada pada Sabtu, (30/4).

Ia juga menyampaikan  sebelumnya BBPOM di Medan sudah melakukan pengawasan terhadap semua makanan di supermarket di Medan dan seluruh Provinsi Sumateta Utata (Sumut) dan tegasnya pihaknya tidak menemukan makanan yang kadaluwarsa namun hanya ada kemasan penyok dan itupun sudah disingkirkan agar pihak supermarket tidak menjualnya kepada masyarakat.

 Untuk mengantisipasi agar masyarakat tetap sehat di lebaran nanti ia meminta agar 

 masyarakat jangan tergiur atau terpadaya dengan harga murah dan diskon. Tetap perhatikan CEK KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluwarsa untuk semua produk makanan.

Dijelaskannya lebih lanjut,  Cek Kemasan artinya itu jangan ada yang penyot,  bocor dan rusak. Cek label  artinya harus jelas pabriknya siapa, industrinya siapa dan nama makanannya apa, sedangkan Cek izin edar sebutnya ada dua jenis izin edar yang pertama dengan kode  MD ditambah 12 dijit angka untuk makanan dalam negeri kemudian ML makanan luar negeri atau  Import ditambah dengan 12 dijit angka. 

Kemudian lain lagi dengan kode  PIRT yang menyatakan makanan industri rumah tangga ditambah 15 dijit angka. 

Lalu hal penting lainnya adalah  kadaluwarsa, masyarakat harus perhatikan kadaluwarsa. Kadaluwarsa adalah batas yang tidak boleh digunakan lagi. Misalnya kadaluwarsa 29 Mei, itu boleh digunakan 28 Mei. Lewat dari situ sudah tidak boleh lagi dikonsumsi. (Cbud).

  • Bagikan