Scroll Untuk Membaca

Medan

Dua Pekan, Polrestabes Medan Amankan 107 Pelaku Pencurian

MEDAN (Waspada: Selama dua pekan, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 107 pelaku pencurian dari sejumlah lokasi.

“107 tersangka yang berhasil diamankan merupakan aduan dari masyarakat yang resah terkait maraknya kasus pencurian, khususnya pencurian sepeda motor. Para pelaku masuk dalam 77 perkara,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir kepada wartawan di Polrestabes Medan, Minggu (19/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Pekan, Polrestabes Medan Amankan 107 Pelaku Pencurian

IKLAN

Fathir menambahkan, rata-rata para pelaku yang diamankan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan seperti sepeda motor.

” 77 perkara ini didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang barang korban dan pelaku menjual hasil kejahatan,” terang Kasat Reskrim.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, motif para pelaku melakukan kejahatan yang sangat meresahkan sangat beragam, dan rata-rata untuk bermain judi dan membeli narkoba.

Para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda-beda yaitu sebagian dengan 363 KUHP dan untuk pencurian dengan kekerasan dijerat dengan pasal 365 KUHP.

“Para pelaku sebagian besar berusia dewasa dan sebagian besar dibawah umur,” pungkas Kompol Fathir.(m27)

Waspada/Ist

Sebagian para pelaku kejahatan yang berhasil diringkus oleh personil Satreskrim Polrestabes Medan selama 2 pekan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE