MEDAN (Waspada): Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, melakukan kegiatan razia blok hunian warga binaan, sebagai upaya antisipasi penyelundupan dan penggunaan barang-barang terlarang.
Kegiatan razia berupa penggeledahan kamar hunian secara insidentil dan rutin terjadwal, pada Jumat (12/5).
Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatn (WBP) dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban.
“Agar Rutan Kelas I Medan dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan juga Pengeluaran baran-barang tidak terpakai yang berada di blok dan kamar hunian,” kata Nimrot.
Kegiatan ini, kata dia, dilaksanakan oleh Regu Pengamanan (Rupam) yang sedang bertugas.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, sebelum kegiatan razia dimulai.
“Selanjutnya petugas mulai menyisir blok dan kamar hunian warga binaan guna mencari barang – barang terlarang dan tidak terpakai yang tidak boleh berada di blok ataupun kamar hunian warga binaan,” jelasnya.
Selain langsung ke blok dan kamar hunian, petugas juga menyisir lorong-lorong dan saluran air yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang barang larangan.
“Serta mengecek secara menyeluruh mulai dari gembok, teralis, pagar kawat dan tembok. Untuk mengetahui kelayakan dan kerusakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban Rutan Kelas I Medan,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat mewujudkan Rutan Kelas I Medan dalam keadaan aman dan Kondusif dan terwujudnya Zero Halinar. Serta Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan salah satunya dengan pelaksanaan razia insidentil. (m32).
Waspada/ist
Petugas Rutan Kelas I Medan saat melakukan razia blok hunian