MEDAN (Waspada): Komitmen Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam memberantas pemberantasan Narkoba dinilai sejalan dengan implementasi di lapangan.
Hal itu dikatakan dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Dr Dedi Sahputra, MA di Medan, Jumat (31/5). “Implementasi dari komitmen pemberantasan Narkoba Kapolda Sumut dapat dilihat dari kinerja yang dilakukan dalam memberantas Narkoba di jajaran Polda Sumut,” ujar Dr Dedi.
Dia menyampaikan apresiasi atas komitmen yang telah diwujudkan tersebut. “Kita memahami bahwa Narkoba adalah persoalan serius yang menerpa bangsa ini. Karena itu perlu komitmen yang terimplementasi secara nyata di lapangan. Dengan begitu generasi muda bangsa ini akan lebih memiliki harapan di masa depan,” ujarnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam beberapa kesempatan telah menegaskan pihaknya bersama TNI akan melakukan penegakan hukum disiplin dan tata tertib di lingkungan masing-masing untuk Indonesia Maju.
“Ini adalah rangkaian kegiatan dan program kita yang terus kita gelorakan dari waktu ke waktu, bagaimana sinergi TNI-Polri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan-kegiatan kita menjaga, memastikan keamanan, ketertiban dan pertahanan negara di Sumut bisa berlangsung dengan baik,” ujar Kapolda didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana serta jajaran Propam dan POM TNI dalam rapat koordinasi (Rakor) dan ramah tamah dengan POM TNI di Medan, Rabu (29/5).
Kata Agung, penyelenggaran kegiatan seperti ini merupakan suatu rangkaian yang tidak terlepas dari yang sudah dilakukan. Salah satunya adalah, bersama-sama terus bersatu padu menggelorakan pemberantasan Narkoba.
“Narkoba menjadi musuh bersama. Kita bersama-sama TNI-Polri terus melakukan langkah-langkah konkrit dalam menangani penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba,” katanya.
Menurut Agung, kerjasama yang dilakukan juga tidak terlepas dari pengamanan pejabat VIP dan VVIP di Sumut, maupun untuk memastikan pertahanan negara di Sumut terus berjalan dengan baik.
“Kita juga akan terus menguatkan SDM terutama masyarakat kita agar kemudian tertib dan mampu menggerakkan produktivitas, sehingga kemudian mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” paparnya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah dan masyarakat juga harus terus bekerjasama sejalan dengan upaya TNI-Polri menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kemudian kita ambil langkah-langkah konkritnya dalam pelaksanaan tugas kami di kepolisian dibantu TNI dan selalu berkolaborasi dari waktu ke waktu terutama POM TNI untuk menegakkan aturan disiplin dan tatib oleh prajurit TNI maupun Polri,” tuturnya.
Sebab, tambah Agung, hal ini tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun Sumut yang lebih maju ke depannya.
“Alhamdulillah melalui kerjasama yang sangat baik ini kita terus bisa meningkatkan kualitas kita, kualitas pekerjaan kita dan kualitas hasil yang kita harapkan terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Implementasi Komitmen
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Sumut dan jajarannya meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran Narkoba sebagai komitmen mewujudkan wilayahnya bersinar (bersih dari Narkoba).
Informasi diperoleh, Senin (6/5) menyebutkan, dalam penindakan peredaran Narkoba sejak 29 April hingga 6 Mei 2024 (sepekan), Polda Sumut telah menangkap 230 tersangka.
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 118,58 Kg, ganja 70,40 Kg, pohon ganja 5.000 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat isap sabu-sabu dan barang bukti lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya pengungkapan jaringan narkoba, seperti bandar dan kurir Narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Polda Sumut dan jajaran juga secara rutin melakukan penggerebekan “kampung narkoba” guna memberantas peredaran Narkoba di pemukiman masyarakat,” katanya.
Menurur Hadi, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dilakukan Polda Sumut dan jajaran untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika, karena barang haram tersebut menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.
“Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” katanya.
Pada kesempatan lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Narkoba diduga dipasok dari luar negeri tersebut diamankan saat penggerebekan di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Dari hasil penggerebekan sebanyak 117 bungkus sabu-sabu dengan berat sekira 117 Kg dan 20 bungkus pil ekstasi telah diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (2/5) menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula pada Sabtu (27/4). Ketika itu, personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan seseorang diduga membawa narkotika naik becak bermotor melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tim melakukan penyelidikan di lokasi, namun pelaku berhasil melarikan diri setelah bersembunyi di lorong kecil saat mengetahui kehadiran petugas,” kata Hadi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar.
Pelaku masih dalam pengejaran sedangkan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman Narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Hadi.
Sebelumnya, Dit Narkoba Polda Sumut mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama periode Februari hingga April 2024.
Dari pengungkapan kasus itu, sebanyak 38 tersangka pelaku narkoba diamankan dari sejumlah tempat di Sumatera Utara pada waktu yang berbeda.
“Selama satu bulan setengah kami telah mengungkap 19 kasus peredaran narkoba dan 26 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 38 Kg lebih, ganja 205 gram dan 193 butir pil ekstasi,” sebut Direktur Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Yemi Mandagi melalui Kasubdit II AKBP Bakhtiar Marpaung, Kamis (25/4) di Mapolda Sumut.
Dia menyebutkan, 26 tersangka memiliki peran berbeda, sebagai kurir, pengedar dan pemakai. Sedangkan bandarnya masih dalam pengembangan dan pengejaran.
“Ini jaringan Aceh, Langkat, Asahan, Medan. Tentunya mereka memiliki jaringan internasional,” ujar Bakhtiar masih berkoordinasi dengan petugas di Malaysia untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.
Selanjutnya, seluruh barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incenerator setelah diuji laboratorium forensik.
Bakhtiar mengungkapkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.(m05)
teks;
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.