MEDAN (Waspada): Komitmen jajaran Poldasu untuk senantiasa menjaga Kamtibmas sehingga suasana kondusif terus terjadi mesti terus terimplementasi. Sejauh ini, Poldasu dinilai telah mengimplementasikan tugas tersebut di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu dikatakan Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA), Senin (20/6). “Sejauh ini peran menjaga Kamtibmas telah terlaksana sehingga masyarakat merasakan suasana kondusif. Tetapi tentunya peran itu bersifat berkesinambungan, sehingga dari waktu ke waktu perlu terus ditingkatkan,” ujar Dr Dedi.
Dia menilai kepemimpinan Polri saat ini, baik di tingkat nasional, maupun di jajaran Poldasu telah menunjukkan itikat tersebut dengan kuat. “Sebagai masyarakat tentunya perlu mendorong terlaksananya tugas jajaran Polri ini. Karena masyarakatlah yang paling berkepentingan dari terciptanya suasana aman dan nyaman,” sebutnya.
Namun dia memberi catatan, bahwa prestasi tidak muncul dengan sendirinya tanpa upaya keras dan sungguh-sungguh. Karena itu dia mendorong jajaran Polri terus menerus meningkatkan kapasitas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dalam tugasnya mengemban tanggung jawab keamanan dalam negeri.
Dia mencatat, berbagai kasus kejahatan di tengah masyarakat telah direspons dengan baik oleh jajaran Poldasu. Meski demikian, dia menyeru untuk tidak cepat puas, namun terus menerus meningkatkan prestasi agar semakin dipercaya publik sehingga benar-benar menjadi sandaran bagi setiap persoalan dalam masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan transformasi Polri yang Presisi yang digagas dalam kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit. Kita optimis transformasi ini akan sukses terlaksana manakala semua pihak memberikan dukungan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, selama dua pekan, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 107 pelaku pencurian dari sejumlah lokasi.
“107 tersangka yang berhasil diamankan merupakan aduan dari masyarakat yang resah terkait maraknya kasus pencurian, khususnya pencurian sepeda motor. Para pelaku masuk dalam 77 perkara,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir kepada wartawan di Polrestabes Medan, Minggu (19/6).
Fathir menambahkan, rata-rata para pelaku yang diamankan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan seperti sepeda motor.
”77 perkara ini didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang barang korban dan pelaku menjual hasil kejahatan,” terang Kasat Reskrim.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, motif para pelaku melakukan kejahatan yang sangat meresahkan sangat beragam, dan rata-rata untuk bermain judi dan membeli narkoba.
Para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda-beda yaitu sebagian dengan 363 KUHP dan untuk pencurian dengan kekerasan dijerat dengan pasal 365 KUHP.
“Para pelaku sebagian besar berusia dewasa dan sebagian besar dibawah umur,” pungkas Kompol Fathir (m05).