Scroll Untuk Membaca

Medan

Komisi Hukum & HAM Perundang Undangan MUI Sumut Gelar Rakor

Komisi Hukum & HAM Perundang Undangan MUI Sumut Gelar Rakor

MEDAN (Waspada): Komisi Hukum & Hak Azasi Manusia(HAM) Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, menggelar Rapat kordinasi(Rakor) tahun 2023, berlangsung selama dua hari, 18-19 Desember di Aula Hotel Grand Jame Medan.

Dalam keterangannya, Ketua Panitia kegiatan Dr.H.Abdul Hamid Ritonga,MA dan Sekretaris, H.Syafaruddin Lubis,SH,MSi menyebutkan,
Rapat Koordinasi, Bidang/Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi Hukum & HAM Perundang Undangan MUI Sumut Gelar Rakor

IKLAN

Kegiatan dalam bentuk pertemuan, tatap muka, penjelasan dan kesepakatan serta laporan kegiatan MUI daerah Kabupaten/ Kota tahun 2023 dan penyamaan persepsi terhadap visi dan misi Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan dan penguatan kinerja pada tahun 2023 di Era Digital dan dalam menghadapi tahun Politik dan Pilpres tahun 2024.

Disebutkan,peserta terdiri dari Ketua/Pengurus Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan MUI Kabupaten/ Kota diluar MUI Kepulauan Nias (Pengurus MUI yang diutus oleh Ketua MUI Kab/Kota) se Sumatera Utara sebanyak 28 orang ditambah dengan Pengurus Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan MUI Provinsi Sumatera Utara dan Panitia.

Sedangkan kegiatan bertujuan, menghimpun laporan kegiatan yang telah dilaksanakan dari program yang telah direncanakan oleh Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan MUI Sumut dan MUI Kabupaten/ Kota se Sumatera Utara tahun 2023.

Selain itu, memberikan penjelasan dan menginformasikan kepada MUI Kabuapaten/ Kota atas kegiatan yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan oleh Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan MUI Provinsi Sumatera Utara.

Menyamakan persepsi dan pemahaman tentang Visi dan Misi Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan MUI Sum. Utara.

“Selanjutnya, mensosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat Nomor : 72 Tahun 2023 dan Fatwa Nomor : 83 Tahun 2023. Membuat kesepakatan dan keputusan atas hasil Rapat Koordinasi Komisi MUI se Provinsi Sumatera Utara, untuk menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja MUI se Provinsi Sumatera Utara di bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan maupun usul membuat PERDA di daerah Provsu dan Kabupaten dan Kota.

Membuat kesepakatan dalam hal memilih Pemimpin pada tahun Politik Pileg dan Pilpres. Tahun 2024, sesuai dengan hasil Ijtimak Ulama pada tahun 2018,”pungkas Dr.H.Abdul Hamid Ritonga,MA.

Turut memberi sambutan dalam kegiatan sekaligus keynot speaker Dr. H. Maratua Simanjuntak. Selanjutnya Nara sumber kegiatan, Dr. H. Arso, SH. M.Ag. Dr. H. Ardiansyah, Lc. MA, dengan moderator Dr. Hasbi Simanjuntak, SH. MH.(m22)

Waspada/ist
Ketua Panitia kegiatan Dr.H.Abdul Hamid Ritonga,MA dan Sekretaris,H.Syafaruddin Lubis,SH,MSi bersama pembicara dan sebagian peserta poto bersama.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE