Komisi Fatwa MUI Sumut Akan Gelar Muzakarah Bahas Tradisi Masyarakat Jelang Ramadhan

  • Bagikan
Komisi Fatwa MUI Sumut Akan Gelar Muzakarah Bahas Tradisi Masyarakat Jelang Ramadhan

MEDAN (Waspada): Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara akan menggelar muzakarah,Minggu(23/2) dengan agenda pembahasan dua isu penting, yakni hukum rukyah serta tradisi masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini akan berlangsung di Aula MUI Sumatera Utara dan terbuka untuk dihadiri oleh umat Islam yang ingin mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai kedua topik tersebut. Acara ini terbuka untuk umum dan akan dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.20 WIB.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA (foto) didampingi Sekretarisnya, Dr. Irwansyah, M.H.I.,b abtu(22/2) menyatakan bahwa muzakarah ini mengangkat dua isu krusial yang sering menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk hadir dan mengikuti diskusi ini guna mendapatkan pemahaman yang lebih jelas dari para ahli.

Komisi Fatwa sengaja membahas masalah ini sebagai respon terhadap berbagai pertanyaan yang masuk melalui website resmi MUI Sumut mengenai rukyah, garam rukyah, serta berbagai tradisi menjelang Ramadhan.

Pada Muzakarah kali ini Dr. H. Muhammad Nasir, Lc., MA., yang akan mengulas tentang persiapan umat Islam dalam menghadapi bulan suci Ramadhan.

Ia akan membahas berbagai tradisi yang berkembang di masyarakat, seperti ziarah kubur dan marpangir (mandi dengan rempah-rempah sebelum Ramadhan), serta meninjau apakah kebiasaan tersebut selaras dengan ajaran syariat Islam.

Sementara itu, sesi kedua Ustaz Musdar Bustamam Tambusai, seorang pakar rukyah di Sumatera Utara.

Beliau akan membahas berbagai aspek mengenai rukyah yang benar dan yang keliru, serta menyoroti fenomena penggunaan garam rukyah dan benda-benda yang telah diruqyah kemudian diperjualbelikan di masyarakat.

Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik rukyah yang sesuai dengan ajaran Islam dan menghindarkan umat dari kesalahpahaman dalam mengamalkan rukyah.

Muzakarah ini diharapkan dapat menjadi forum ilmiah yang memberikan pencerahan kepada umat Islam di Sumatera Utara dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar, terutama dalam menyongsong bulan suci Ramadhan.

Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara mengajak seluruh umat Islam untuk hadir dan berpartisipasi dalam diskusi ini guna memperdalam ilmu agama dan meneguhkan pemahaman yang sesuai dengan tuntunan syariat.(m22)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Komisi Fatwa MUI Sumut Akan Gelar Muzakarah Bahas Tradisi Masyarakat Jelang Ramadhan

Komisi Fatwa MUI Sumut Akan Gelar Muzakarah Bahas Tradisi Masyarakat Jelang Ramadhan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *