Komisi A DPRD Sumut Umumkan 7 Komisioner KPID Periode 2021-2024

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Komisi A DPRD Sumut hari Sabtu (22/1) dini hari akhirnya mengumumkan 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2021-2024 di gedung dewan.

Pengumuman yang dibacakan melalui sistem tertutup, yakni dengan menyebutkan nama untuk disetujui disampaikan setelah sempat terjadi deadlock dan skorsing, karena sebagian anggota dewan masih belum menemukan titik temu terkait mekanisme persetujuan masing-masing calon untuk dipilih.

Namun setelah melalui perdebatan panjang dan diwarnai interupsi hingga pukul 00.00, Ketua Komisi A Hendro Susanto akhirnya membacakan nama 7 Komisioner KPID Sumut, yang disaksikan Wakil Ketua Ricky Anthony, Sekretaris Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, para anggota Rudi Alfahri Rangkuti, M Subandi, H Santoso, Erni Aryanti Sitorus, Meryl Saragih, Tuani Lumban Tobing, Mahyarudin Salim, Abdul Rahim Siregar, Rusdi Lubis, Rudy Hermanto, Megawati Zebua, dan Timbul Sinaga.

Adapun ke tujuh nama tersebut Dra Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, SE, MSI, Muhammad Hidayat, Drs Muhammad Sahrir M.I. Kom, Dr Dearlina Sinaga, SE, MM, Ramses Simanullang, SE, MI dan Edwar S.Sos.

Selanjutnya di peringkat 8 hingga ke 14, sebagai cadangan, yakni Mekar Sinurat, SH, Robinson Simbolon, Valdesz Junianto Nainggolan, S Sos MSP, Ara Aura S.Sos, Eddy Irawan S.Sos, Viona Sekar Bayu S Kom dan Toyib Prasetyo MI Kom.

Merespon terpilihnya nama-nama ketujuh Komisioner KPID, Ketua Komisi A Hendro Susanto menyebutkan, mereka adalah calon terbaik yang dipilih dewan sesuai mekanisme dan kesepakatan.

Terkait dengan interupsi dan keberatan dari sejumlah anggota Komisi, yakni Meryl Saragih, Rudy Hermanto dan Tuani Lumbang Tobing yang menghendaki pemilihan secara terbuka, Hendro mengatakan, sedari awal sebagian besar anggota komisi sudah menyepakati pemilihan dilakukan tertutup.

“Tapi tadi sudah saya umumkan 7 nama yang kemudian disetujui, kemudian sudah ketok palu tanda sah,” katanya.

Hendro berharap ketujuh komisioner yang terpilih dapat mengemban amanah sesesuai tupoksinya, yakni salah satunya menguatkan konten lokal yang diharapkan mampu membangkitkan semangat untuk membangun daerahnya masing-masing. (cpb)

  • Bagikan