Scroll Untuk Membaca

Medan

Kombes Gidion Perintahkan Kapolsek Bubarkan Geng Motor SL Dan RNR

Kombes Gidion Perintahkan Kapolsek Bubarkan Geng Motor SL Dan RNR

MEDAN (Waspada): Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran wilayah hukum Polrestabes Medan membubarkan semua markas geng motor, termasuk Geng Motor Simple Life (SL) dan Rock N Roll (RNR).

“Semua geng motor harus dibubarkan Saya pastikan, kapolsek yang tahu markasnya SL (Simple Life) dan RNR, bubarkan! jangan kasih kesempatan ‘tikus-tikus’ ini hidup di Medan,” tegas Gidion saat memimpin apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (26/4) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kombes Gidion Perintahkan Kapolsek Bubarkan Geng Motor SL Dan RNR

IKLAN

Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menegaskan, setiap tindak kriminal yang dilakukan oleh geng motor tak boleh dikompromi.

Tidak hanya di dunia nyata, Gidion juga meminta anggota Reskrim untuk memantau gerak gerik geng motor tersebut di Media Sosial.

“Jika belum menemukan markasnya, segera pantau akun dan aktifitas Medsosnya. Kerdilkan!,” tegasnya lagi.

Untuk personel lalu lintas, diminta untuk lebih jeli dalam melakukan pemeriksaan saat razia.

“Prioritas kita malam ini melaksanakan patroli, melakukan razia, saya minta tidak hanya melakukan pengecekan terhadap surat menyurat kendaraan saja, namun terhadap identifikasi geng motor,” tukasnya.

Tak lupa Gidion mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu waspada dan menjaga kondisi tubuh agar tetap prima.

“Karena itu jaga kewaspadaan lalu yakinkan rekan-rekan tetap dalam kondisi prima saat melaksanakan tugas,” pungkasnya.(m27)

Teks foto

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE