Scroll Untuk Membaca

Medan

Kinerja Poldasu Berantas Narkoba Perlu Terus Dikawal

Kinerja Poldasu Berantas Narkoba Perlu Terus Dikawal

MEDAN (Waspada): Akademi mengapresiasi kinerja Poldasu dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara. Namun prestasi tersebut harus terus dikawal agar terus meningkat dan pada akhirnya dapat memberantas dan menghilangkan peredaran Narkoba ilegal.

“Semua pihak mesti mengapresiasi keberhasilan penindakan yang dilakukan Poldasu, sekaligus mengawal agar tujuan akhir dari penindakan peredaran Narkoba ilegal tersebut yaitu memberantasnya dapat benar-benar terwujud,” ujar dosen fisipol Universitas Medan Area (UMA) DrDedi Sahputra, MA, di Medan, Kamis (27/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kinerja Poldasu Berantas Narkoba Perlu Terus Dikawal

IKLAN

Menurutnya jajaran Poldasu di bawah pimpinan Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, M.Si telah menunjukkan kinerja penindakan penyahgunaan Narkoba. Selanjutnya semua pihak mesti mendukung agar peredaran Narkoba dari hulu ke hilir dapat dileyapkan sehingga tidak ada lagi negerasi bangsa ini yang menjadi korbannya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta jajaran hingga bulan september 2022 berhasil menekan kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan berdasarkan data di Tahun 2021 (Januari-Desember) Jajaran Reserse Narkoba berhasil mengungkap 4.558 kasus dengan mengamankan 5.850 tersangka.

“Dari pengungkapan terkait kasus narkotika di tahun 2021, penyidik berhasil menyita barang bukti ganja seberat 903.020,08 gram, 364 batang pohon dan 207,55 gram biji. Lalu sabu seberat 1.148.788,93 gram, pil ekstasi 94.452 butir, heroin 3.100 gram serta pil happy five 7.226 butir,” jelasnya, Senin (24/10/2022).

Kemudian, Hadi menyebutkan berbagai langkah dan upaya Polda Sumut terus dilakukan baik bersifat sosialisasi edukasi hingga penindakan hukum, di tahun 2022 pengungkapan Narkoba ini mengalami penurunan seiring dengan masivnya tindakan hukum yang dilakukan.

“Tahun 2022, Sampai september kita mengungkap 3.539 kasus jenis sabu menurun 27 persen jika dibandingkan tahun 2022, kasus ganja menurun 67 persen,” ucap Hadi.

Hadi mengungkapkan, dari perbandingan data di Tahun 2021 dan 2022 itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajaran berhasil menekan kasus peredaran narkotika di Sumatera Utara.

“Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Sumut bersama jajaran mulai Februari hingga Oktober 2022 mengencarkan gerebek kampung Narkoba, ada 646 kegiatan dan naik dalam proses penyidikan 296 kasus, 358 tersangka,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari Januari hingga Oktober 2022 dengan rincian sabu 487,40 kg, ganja 60,25 kg, biji ganja 19,96 gram dan pil ekstasi sebanyak 36.183 butir.(m05)

Teks;
Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, M.Si bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan penyakit masyarakat. Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE