Scroll Untuk Membaca

Medan

Ketum MUISU Harapkan Arab Saudi Tinjau Ulang Naiknya Biaya Haji

MEDAN (Waspada): Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Sumatera Utara, Dr.H. Maratua Simanjuntak (foto) meminta kepada Kerajaan Arab Saudi agar tidak terlalu memberatkan negara-negara Islam berkaitan kebijakan penyelenggaraan haji.

Demikian disampaikan Ketua MUI usai menghadiri pemberangkatan jemaah calon haji Kloter I Embarkasi Medan di Aula I Madinatul Hujjaz, Ahmed, Sabtu (11/6) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketum MUISU Harapkan Arab Saudi Tinjau Ulang Naiknya Biaya Haji

IKLAN

Menurut Maratua ada beberapa hal yang dinilai sangat memberatkan serta menyulitkan jamaah agar dapat menunaikan ibadah hajinya di Tanah Suci, di antaranya adalah mengenai biaya haji yang relatif tinggi dan pembatasan usia yang dinilai kurang relevan dengan keadaan.

“Kita berharap Kerajaan Arab Saudi dapat memberikan beberapa keringanan terhadap biaya, agar ongkos haji yang sekarang mencapai Rp. 70 juta lebih per jamaah dan Rp. 90 juta lebih bagi petugas dapat berkurang,” sebutnya.

Dia menambahkan, alasan biaya haji tidak memberatkan, sebab yang menjadi alasan mendasar, bahwa haji merupakan salah satu ibadah wajib dalam Islam, namun hanya dikhususkan bagi yang mampu.

Sedangkan pada posisi tersebut kerinduan umat untuk dapat hadir menjadi tamu Allah (Dhuyufurrahman) sangat besar. Karena itu semestinya Arab Saudi memberikan beberapa keringanan bagi negara-negara Islam dan Indonesia khususnya menyangkut biaya haji maupun ibadah umrah, agar kerinduan umat untuk hadir ke Baitullah dapat terjawab.

“Pemerintah diharapkan dapat melakukan negosiasi untuk pengurangan biaya dimaksud. Bukankah Arab Saudi selama sekian lama telah mendapatkan begitu banyak keuntungan finansial mengingat hampir setiap waktu selalu didatangi jutaan umat Islam dunia,” ungkapnya.

Batasan Usia


Terkait batasan usia bagi jamaah haji tahun ini mencapai 56 tahun, Maratua menilai sudah sepantasnya Kerajaan Arab Saudi dapat lebih selektif lagi dalam menerapkan kebijakan dimaksud karena dinilai kurang tepat sasaran, apalagi saat ini kekhawatiran akan badai pandemi Covid-19 di belahan dunia relatif melandai.

Menurutnya, batasan usia tidak menjadi ukuran mampu tidaknya seorang calon jemaah untuk melaksanakan haji. Pasalnya saat ini masih sangat banyak umat yang usianya di atas 65 ternyata masih cukup sehat bahkan masih dapat melakukan berbagai aktivitas secara baik.

Meski begitu, sambung Maratua usia di bawah 65 tahun juga ada yang sudah tidak sehat secara fisik.

“Seharusnya Arab Saudi dalam menerapkan kebijakan batasan usia itu lebih selektif agar tidak merugikan umat Islam dunia,” ungkap Maratua.

Perbanyak syukur

Disela pemberangkatan jamaah haji, Ketua MUI meminta kepada jemaah calon haji Embarkasi Medan khususnya dan seluruh Indonesia umumnya, agar meningkatkan syukur kepada Allah karena tahun ini terpilih menjadi Dhuyufurrahman di Tanah Suci dan semoga sekembalinya ke Tanah Air dapat meraih predikat haji mabrur.

“Juga diminta kepada seluruh jamaah agar selalu mendoakan Sumatera Utara dan Indonesia di tempat-tempat mabrur untuk berdoa, agar dapat terbebas dari wabah pandemi yang melanda dua tahun lebih. Jangan ada lagi wabah itu di Indonesia dna dunia,” ungkapnya.

Maratua juga mengingatka’ jamaah dapat mendoakan Sumatera Utara ini agar selalu kondusif, aman, rukun serta harmoni mengingat tidak lama lagi akan memasuki tahun politik 2024. (m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE