MEDAN (Waspada): Kegiatan wisuda sarjana XIX Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi pada Rabu 4 Desember 2024 seharusnya tidak dilaksanakan, karena status Dr H Ficki Padli Pardede, MA bukan lagi menjabat sebagai ketua di sekolah tinggi itu.
Sebab, berdasarkan surat yayasan, Dr H Ficki Padli Pardede, MA sudah diberhentikan sebagai Ketua STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi pada 26 November 2024 oleh Ketua Yayasan Ir H Marapinta Harahap, MM, MAP dan Sekretaris Drs H Zainuddin Siregar, SH, SE, MM.
Berdasarkan keterangan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Ir H Marapinta Harahap, MM, MAP kepada media, surat rekomendasi Kopertis tertanggal 4 Januari 2021, perihal Rekomendasi Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IX Sumut tentang perubahan nama dari STIT ke STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi, patut dipertanyakan.
Marapinta menyebut, pihak yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah tidak pernah memberikan rekomendasi ke Kopertais perubahan STIT Al-Hikmah Tebingtinggi menjadi STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi. Dan jika ada rekomendasi pasti tanda tangan tersebut diduga dipalsukan.
“Surat yang disampaikan Kopertis wilayah IX Sumut kepada Dirjen Pendis Kementrian Agama RI, tertanggal 4 Januari 2021, tentang perubahan nama dari STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi ke STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi, kami tegaskan patut diduga palsu dan itu bisa kami buktikan secara hukum,” ujar H Marapinta Harahap, didampingi Sekertaris Drs. Zainuddin Siregar, Ketua STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Dr Suasana Nikmat Ginting, MA kepada wartawan, Selasa (31/12).
Menurut Marapinta, surat Kopertais Wilayah IX Sumut memang pernah ada disampaikan kepada Yayasan tertanggal 18 Februari 2020 tentang perubahan status (nama) dari STIT menjadi institut ke Dirjen Pendis Kementrian Agama RI di Jakarta.
“Kopertais Wilayah IX Sumut pernah menyampaikan surat tentang rekomendasi perubahan nama dari STIT ke Institut ke Dirjen Pendis Kementrian Agama RI di Jakarta dan ditandatangani Sekretaris Kopertais Wilayah IX Sumut Dr Ansari, MA, namun ada surat rekomendasi Kopertais Wilayah IX Sumut ke Dirjen Pendis tertanggal 4 Januari 2021 tentang perubahan dari STIT ke STAI, yang ditandatangani Dr Ansari, MA, patut diduga palsu dan ini bisa kami buktikan,” ujar Marapinta.
Sementara itu, praktisi Hukum Indra Buana Tanjung, SH, ketika dikonfirmasi tentang adanya dugaan pemalsuan surat terkait rekomendasi ke Dirjen Pendis Kementrian Agama RI, jika benar, maka akan berpotensi secara hukum.
“Melihat konsep dan isi surat, tanda tangan Sekretaris Kopertais Sumut, baik tentang isi tanggal, bulan dan tahun yang berbeda, patut diduga surat Kopertais Sumut 2020 dan 2021 ada perbedaan isi rekomendasi ke Dirjen Pendis Kementrian Agama,” kata Indra.
Hal itu, imbuhnya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, karena dugaan manipulasi isi surat terlihat secara jelas, bahkan terkesan pengerjaan surat 2021 sangat amatiran dan tidak profesional.
Namun begitu, pembuktian lewat digital forensik akan menjawab dan memastikan kedua surat yang isinya berbeda segera terjawab kebenarannya.
“Potensi pidana atas dugaan pemalsuan dokumen ini sangat kuat,” tandas Indra Tan.
Membantah
Sementara Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi Dr H Ficki Padli Pardede, MA yang dikonfirmasi Waspada di Medan, Rabu (1/1), membantah semua tudingan tersebut.
Ficki menyebut wisuda sudah dilakukan sesuai prosedur dan dihadiri Kementerian Agama langsung di Jakarta.
‘’Yang ilegal itu Dr Suasana Nikmat Ginting, MA dan Ir H Marapinta Harahap, MM, MAP itu bukan ketua yayasan, tetapi sebagai pengurus yayasan yang sudah diberhentikan,’’ tegas Ficki.
Ficki kembali menegaskan kalau yayasan yang diketuainya bukan Marapinta.
‘’Kita di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) tahun 1983. Asli milik pendiri. Tidak ada kaitan dengan kita. Marapinta itu membuat akte baru tahun 2014. Sekali lagi, sekolah kita ada di Taman Siswa Tebing Tinggi yang ramai mahasiswanya, sementara Marapinta itu memiliki gedung sendiri di Jalan Gatot Subroto, mahasiswanya tidak ada,’’ tandasnya.(m29)
pada Rabu 4 Desember 2024. Waspada/Ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.